Kegiatan Pendederan Tiram, Upaya KKP Genjot Produksi Budidaya Mutiara

oleh -16 views
kkp-genjot-pendederan-tiram-mutiara
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggeliatkan kegiatan pendederan tiram mutiara sebagai salah satu upaya meningkatkan produksi mutiara.

“Pemerintah hadir, menjamin usaha budidaya mutiara ini terus berkembang. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong hatchery-hatchery tiram mutiara yang melakukan pemuliaan induk untuk terus memproduksi induk dan benih unggul tiram mutiara. Sehingga tetap menjaga ketersediaan induk tiram mutiara di alam dalam proses produksi mutiara,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Tb Haeru Rahayu, Senin (03/06/2024).

Tebe menjelaskan KKP melalui Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan (BPIU2K) Karangasem dan Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok terus bersinergi dan kolaborasi dengan hatchery-hatchery tiram mutiara baik milik pemerintah maupun swasta.

Adapun hal itu untuk terus meningkatkan kegiatan pemuliaan induk tiram mutiara hingga produksi induk dan benih tiram mutiara berkualitas.

“Dengan begitu harapannya, kualitas, kuantitas, serta daya saing produk mutiara Indonesia terus meningkat dan berkelanjutan, hingga terus menjadi negara pemasok mutiara dunia,”papar Tebe.

Baca Juga :   Mutiara Lombok Diminati Pasar Mancanegara

Merujuk data ITC Trademap 2022, Indonesia merupakan negara eksportir mutiara terbesar ke empat di dunia setelah Hongkong, Jepang dan China, dengan nilai penjualan mencapai USD 55 juta atau setara Rp 825 miliar.

Negara tujuan ekspor utama mutiara Indonesia adalah Jepang (47,6%), Hongkong (31,6%), dan Australia (18,9%). Nilai permintaan pasar mutiara global cenderung meningkat dalam 3 tahun terakhir. Pada 2020 nilainya sebesar USD 483 juta, di 2021 sebesar USD 862 juta dan 2022 sebesar USD 1 miliar.

“Ini artinya potensi pasar mutiara di tingkat global masih terbuka lebar. Dengan melihat potensi nilai ekspor mutiara Indonesia yang cenderung naik secara signifikan dari tahun ke tahun, untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia yang selalu meningkat,” tambah Tebe.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya, Gemi Triastutik menyampaikan bahwa tiram mutiara merupakan komoditas yang dapat dibudidayakan. Segmentasi produksi mutiara terbagi menjadi tiga yaitu pembenihan, pendederan dan produksi mutiara.

Baca Juga :   Tingkatkan Kualitas Bibit Rumput Laut, KKP Kembangkan Metode Kultur Jaringan

“Pembudidaya tidak harus memelihara tiram mutiara dari benih hingga menghasilkan mutiara. Sebab itu perlu waktu yang lama. Namun bisa menggeliatkan pada segmentasi usaha pendederan saja,” kata Gemi.

Kegiatan pendederan tiram mutiara, lanjut Gemi, merupakan pemeliharaan dari ukuran spat 1 – 2 cm, hingga menjadi tiram ukuran 6 – 9 cm dan siap insersi (10 cm atau lebih), menjadi salah satu segmen usaha yang potensial bagi masyarakat pesisir. Sebab segmentasi usaha pendederan tiram mutiara cukup mudah dan murah.

“Melalui usaha pendederan, pembudidaya tiram mutiara dengan modal yang murah, karena tidak memerlukan pakan. Hasil produksinya berupa tiram mutiara ukuran 10 cm yang siap diinsersi, bisa langsung dijual kepada perusahaan perusahaan produksi mutiara,” jelas Gemi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.