Panennews.com – Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram, Adi Cahyanto menjelaskan, bahwa dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Mataram melakukan beberapa strategi untuk membatasi akses beredarnya rokok ini. Salah satu langkah yang dilakukan oleh Bea Cukai adalah bekerja sama dengan beberapa instansi seperti Kejaksaan, Polri, Satpol PP, dan TNI.
“Kami di Bea Cukai sudah sering bekerja sama dengan satpol PP terutama, kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang lain seperti Polri, TNI, Kejaksaan untuk memberantas rokok ilegal,” ungkapnya, beberapa waktu belum lama ini.
Peredaran rokok ilegal ini masih belum bisa teratasi meski sudah dilakukan berbagai upaya untuk menekan beredarnya rokok ini, Adi mengaku bahwa kurangnya kesadaran masyarakat terkait konsumsi rokok ilegal menjadi salah satu penyebab rokok ini masih beredar.
Pedagang kaki lima yang banyak menjual rokok ilegal menggunakan strategi kucing-kucingan guna mengelabui petugas supaya dagangannya tidak diketahui dan disita, oleh sebab inilah yang menjadi dasar peredaran rokok ilegal ini masih belum bisa diatasi.
“Misalnya ketika ada petugas dateng, Pol PP dateng, ilang tuh barangnya mba, ga ada. Tapi nanti ketika bea cukainya balik, muncul lagi barangnya. Memang modusnya seperti itu, mereka ketika menjual tidak terang-terangan,” jelas Adi.
Hal ini mengingat bahwa banyak perokok aktif di Lombok, daerah ini menjadi salah satu pasar peredaran rokok ilegal, faktor yang mempengaruhi peredaran rokok ilegal di Lombok ialah karena kondisi ekonomi masyarakat yang tidak seimbang, sehingga rokok ilegal menjadi opsi utama pengganti rokok legal.
Menurut Adi, satu-satunya langkah yang bisa memangkas habis peredaran rokok ilegal ini adalah atas dasar kesadaran dari masyarakat itu sendiri.
Bea Cukai dan pemerintah setempat kerap kali melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahayanya rokok ilegal, namun sampai saat ini, belum ada kesadaran penuh dari masyarakat untuk berhenti membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal.
“Jadi konsumen secara umum mungkin udah ga terlalu peduli soal rasa, mereka yang penting murah, kalau misalnya ada rokok ilegal yang murah tapi rasanya enak, nah inikan berarti ada hal yang perlu ditanyakan kepada masyarakat, kesadarana masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal seperti apa?. Kami pun ketika melakukan sosialisasi, selalu mengedukasi kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi, tidak bertransaksi rokok ilegal karena dampak negatifnya,” tandasnya.