Panennews.com – Ratusan ton ikan beku dikirim dari Pulau Buru dengan tujuan Tj. Benoa, Bali pada Sabtu (23/03/2024).
Komoditi perikanan nelayan desa Pasir Putih tersebut diantaranya ikan layang, tongkol, cakalang, baby tuna, dan lainnya.
Sebelum berlayar, komoditas dengan total volume 259 ton yang bernilai Rp3.9 Miliar diperiksa oleh Pejabat Karantina Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Maluku Satpel Namlea.
Raihan Baqir, pejabat karantina satpel Namlea, melakukan pemeriksaan kebenaran jenis dan jumlah komoditi milik PT. Intimas Surya sebelum diangkut menggunakan KM. Mutiara 20 yang bekerjasama dengan PSDKP satker Namlea.
“Bila telah dilakukan pemeriksaan kebenaran jenis dan jumlah serta kelengkapan dokumen, komoditas perikanan dapat dilalulintaskan”, ungkap Raihan.
Kepala Karantina Maluku, Abdur Rochman, menyampaikan secara terpisah bahwa untuk mencegah tersebarnya HPHK, HPIK dan OPTK di Wilayah Indonesia pejabat karantina harus memastikan semua komoditi yang akan dilalulintaskan.
Terlebih, harus juga melalui SOP tindakan karantina dan juga melalui pintu pengeluaran yang telah ditetapkan. Dalam hal ini melalui pemeriksaan dan pengeluaran surat hingga dokumen.
“Untuk mencegah tersebarnya hama serta penyakit yang menyerang, SOP tindakan karantina ini harus ditetapkan. Dalam hal ini, melalui pemeriksaan dan pengeluaran dokumen surat sehat bebas hama serta penyakit” tutupnya.