Awasi Mutu Dan Keamanan Pangan, Barantin Gandeng BPOM

oleh -14 views
c4e685f6dda8151d73a97f8d2399f14f
Foto : Dok. Barantan

Panennews.com – Guna memperketat pengawasan keamanan dan mutu pangan, agar terjamin kesehatan dan terbebas dari serangan berbagai hama.

Direktur Standar Karantina Hewan, Kedeputian Bidang Karantina Hewan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan audiensi kepada Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Selain itu, kami bermaksud untuk memperkuat sinergi dalam kerjasama dalam pengawasan produk olahan dan registrasi pangan olahan dari luar negeri,” kata WIsnu Wasisa Putra, Direktur Standar KH sekaligus plt Deputi Bidang KH, Barantin melalui keterangan tertulisnya, Senin (04/03/2024).

Baca Juga :   Kerja Sama Indonesia - Belanda, Jajaki Pengembangan Start-up Pertanian

Menurut Wisnu, kerjasama ini sejalan dengan aturan perkarantinaan (UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan).

Lebih lanjut, UU itu yang mengamanahkan Barantin untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia .

Lebih jauh, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya serta menjamin agar nilai pangan sesuai dengan kriteria keamanan pangan dan kandungan gizi pangan.

Untuk itu, sinergi dan koordinasi dengan BPOM selaku instansi pemerintah yang bertugas untuk menjamin obat dan makanan aman, bermutu, dan berdaya saing, yang sejalan dengan tupoksi Barantin harus diperkuat.

Baca Juga :   Panen Raya, Jagung Asal Sumbawa Penuhi Pasokan Antar Area

”Pengawasan Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Karantina Hewan terhadap keamanan pangan dan mutu pangan di tempat pemasukan dan tempat pengeluaran dilakukan secara terintegrasi,” tutup Wisnu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.