Tingkatkan Kualitas Sawit, Pemerintah Dorong Program PSR

oleh -25 views
publikasi_1706283383_65b3d177d703a
Foto : Dok. Humas Kemenko Perekonomian

Panennews.com – Pemerintah terus mendorong Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dalam upaya meningkatkan produktivitas dan kualitas produk kelapa sawit Indonesia.

Khususnya produk yang dihasilkan oleh pekebun sawit rakyat. Lebih lanjut, Program PSR ditujukan untuk memperbaiki tata kelola perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Dalam Program PSR, pada tahun pertama pekebun sawit rakyat bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp30 juta per hektar dengan maksimal luasan kebun 4 ha.

Untuk tahun kedua dan selanjutnya, pekebun dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas maksimal pagu Rp500 juta rupiah dengan bunga 6% per tahun.

“Secara nasional yang kita berikan untuk KUR itu Rp280 triliun. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk replanting ini tidak berjalan,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Temu Wicara sekaligus penyerahan bantuan dana PSR tersebut digelar di Desa Sialang, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (31/01/2024).

Baca Juga :   Wujudkan UMKM Maju, Program KUR Terus Diakselerasi

Sejak awal diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2017, Program PSR hingga tahun 2023 telah menyentuh kepada 142.078 pekebun sawit rakyat dengan dana yang disalurkan mencapai sebesar Rp9,11 triliun dan dengan total areal PSR seluas 326.678 ha.

Lebih jauh, Program PSR ini terus didorong Pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas.

Dalam Temu Wicara tersebut, Menko Airlangga berdialog langsung dengan para pekebun sawit rakyat yang merupakan penerima bantuan dana Program PSR untuk kemudian mendengarkan aspirasi serta kendala-kendala yang selama ini dihadapi oleh para pekebun.

Baca Juga :   Sebanyak 120.861 Warga Kurang Mampu Di Jepara Diguyur Bantuan Beras

Selanjutnya Menko Airlangga juga mendorong penyaluran KUR dari Bank Sumut kepada pekebun sawit rakyat dari Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri.

Lebih lanjut. Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi para pekebun dalam memperoleh (KUR) yang mencapai sekitar Rp25 juta per hektar dan dengan tingkat bunga sebesar 6%.

“Sudah due diligent, know your customer jelas, barangnya ada. Saya ingin ini menjadi contoh dalam mengembangkan PSR sawit ini,” kata Menko Airlangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.