Panennews.com – Sebagai implementasi penataan National Logistic Ecosystem (NLE) dan terbebas dari penyakit tumbuhan.
Serta juga mendukung kelancaran arus barang di Pelabuhan Utama Makassar, Karantina Makassar dan Bea Cukai Makassar melakukan joint inspection atau pemeriksaan terhadap pemasukan buah apel yang berasal dari China.
Dalam proses join inspection tersebut, permohonan pemasukan 22 ton buah apel, masuk melalui sistem SSMQC yang kemudian diproses oleh pejabat karantina yang akan melakukan pemeriksaan.
Dengan satu kali submit, data terkait pemeriksaan yang diajukan pengguna jasa hanya sudah dapat di akses baik itu oleh karantina maupun bea cukai.
Lebih lanjut, hal ini memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa mendapatkan layanan yang cepat dan terintegrasi.
“Dengan adanya Join Inspection ini merupakan penyerdehanaan proses logistik dan regulasi serta memangkas waktu layanan dan biaya yang ada. Bagi para pengguna jasa maupun pelaku bisnis tentunya merupakan bentuk penyerdehanaan layanan yang telah terintegrasi. Semua pemeriksaan terhadap pemasukan apel ini kami jalankan sesuai prosedur baik itu terhadap dokumen maupun fisik media pembawa untuk memastikan tidak adanya OPTK sebelum dilakukan pelepasan,” tutur Lutfie, Kepala Karantina Makassar, Kamis (28/11/2023).
Selain itu, penerapan SSMQC Join Inspection ini diharapkan dapat menciptakan efektifitas dan efisiensi waktu, tenaga dan biaya dalam proses logisitik mulai dari penyampaian data hinga pengeluaran barang dari kawasan pabean.
“Sehingga, dapat terbentuk Ekosistem Logistik Nasional yang mudah, cepat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih lagi, agar juga terhindar buah apel tersebut dari hama dan penyakit berbahaya” tutup Lutfie.