PLTU Tanjung Jati B Jepara Didemo Petani, Ini Alasannya

oleh -80 views
Petani demonstrasi di depan gerbang utama PLTU TJB Jepara, Senin (20/11/2023). (Panennews.com/Ahmad M)
Petani demonstrasi di depan gerbang utama PLTU TJB Jepara, Senin (20/11/2023). (Panennews.com/Ahmad M)

Panennews.com – PLTU Tanjung Jati B (TJB) Jepara didemo petani Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, Senin (20/11/2023). Demonstran menuntut adanya tanggung jawab terkait abrasi di lahan pertanian yang telah terjadi bertahun-tahun.

Petani Jepara, Suakhmad mengaku, sawahnya di kawasan kropak, Desa Bondo terkena abrasi sejak belasan tahun silam. Akibatnya, ia tak bisa lagi bertani dan kehilangan pekerjaan.

“Sawah saya tidak luas. Tapi sudah belasan meter sawah hilang. Biasanya saya bisa tanami padi. Sekarang sudah jadi laut,” keluhnya.

Petani Jepara, Asroni meminta tanggungjawab atas tanah sawah terkena abrasi yang ditengarai akibat adanya aktivitas PLTU TJB Jepara. Ia menyebutkan, sejak berdirinya PLTU TJB Jepara, sawah di kawasan Kropak dan Balekambang, Desa Bondo dan sekitarnya perlahan-lahan terkikis. Selain tanahnya hilang, tanamannya juga kerap rusak.

Baca Juga :   Bebas Dari Lapas, Angelina Sondakh Boyong Spiky

“Selama ada PLTU. Sebelum ada PLTU tanah tidak rusak. Sekarang tanah saya tambah rusak,” ungkapnya.

Asroni mengaku, penghasilan dari sawahnya semakin berkurang. Untuk itu, dia berharap PLTU TJB Jepara segera bertanggungjawab.

Pendamping Hukum Petani, Bagas Pamenang mengatakan, tuntutan para petani yaitu PLTU TJB Jepara harus menanggulangi dampak lingkungan yang terjadi.

Disebutkan, sepanjang 18 ribu meter dan luas lebih 10 meter tanah yang terkena abrasi. Abrasi ini terjadi sejak tahun 2002 hingga saat ini.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, jika terjadi abrasi karena pembangunan fisik, maka yang melakukan pembangunan harus mengganti rugi atau melakukan penanggulangan atas dampak itu.

Baca Juga :   Dukung Swasembada Gula, Kemenperin Kembangkan Industri Gula

“Ini yang kami harap selaku warga Desa Bondo untuk dilakukan penanggulangan. Karena mata pencaharian bapak ibu sebagai petani dan nelayan,” ujarnya.

Bagas Pamenang mengungkapkan, para petani tidak saklek mendesak PLTU TJB Jepara untuk mengganti kerugian atas tanah yang terkena abrasi. Mereka memilih sikap fleksibel atas tanggapan PLTU TJB nantinya.

“Soal itu kami fleksibel. Yang penting dari pihak PLTU TJB, kami tidak menuntut dalam bentuk spesifik. Tapi ada iktikad baik kepada kami. Sehingga apa yang menjadi hak dari warga bisa diberikan,” jelasnya.

Setelah mediasi dengan pimpinan PLTU TJB, Bagas Pamenang membeberkan, jika pihak PLTU TJB Jepara akan menyelesaikan masalah itu di akhir November atau awal Desember 2023. Hingga 1 Desember nanti, PLTU TJB akan memberikan solusi kepada petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.