Panennews.com – Pejabat Karantina Pertanian Mamuju melakukan sertifikasi kesehatan terhadap 30 bibit durian lokal, Jumat (06/10/2023).
Adapun hal itu dilakukan sebelum bibit durian tersebut dilalulintaskan ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Rahmawati selaku Analis Perkarantinaan Tumbuhan mengatakan hasil pemeriksaan dari pejebat karantina tidak ditemukan tanda atau gejala serangan hama penyakit pada bibit sehingga layak dilalulintaskan.
Dengan begitu, bibit durian tersebut dinyatakan serta dipercayai sehat dan akan diterbitkan sertifikat sehat untuk bibit durian tersebut.
“Berdasarkan informasi dari pengguna jasa, bibit tersebut akan ditanam di bagikan pada kerabat pengguna jasa yang ada di Kalimantan. Oleh karena itu, agar tumbuh dengan subur, kita harus pastikan bibitnya sehat,” ujar Rahma.
Selain itu, Rahmawati juga memastikan bahwa tidak adanya serangan hama penganggu pada bibit durian tersebut. Sehingga nantinya bibit durian itu dijamin aman dari segala jenis penyakit atau pun hama.
“Bibit durian ini tidak ditemukan hama penganggu atau pun penyakit tanaman lainnya, sehingga ini bisa dijamin aman dari segala jenis penyakit” tutupnya.
Sebagai informasi, durian menjadi salah satu komoditas unggulan daerah Sulbar mengingat kondisi iklim dan tanah yang mendukung pertumbuhan pohon durian secara optimal, hal tersebut juga dapat dilihat pada beberapa ruas jalan ditemukan pedagang buah durian.