Nilai Kearifal Lokal Potensi Cegah Pembabatan Hutan

oleh -15 views
hutan_lahan_KLKH 1442022
Foto : KLHK

Panennews.com – Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ke-5 bertajuk “Pengembangan Model Resolusi Konflik Pengelolaan Hutan Berbasis Kearifan Lokal NTB”, di Lombok Barat, pada Sabtu (21/10/2023).

Gita menyambut baik pelaksanaan kegiatan FGD yang dihadiri pakar dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan para narasumber dengan latar keahlian dan pengalaman pada bidangnya masing-masing.

“Saya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya. Semoga FGD bisa menghasilkan sesuatu yang baik bagi kita semua, bagi pelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Gita mengungkapkan bahwa alam adalah warisan yang akan diberikan kepada anak cucu kedepannya, mesti bijak mengelolanya.

Baca Juga :   Begini Tips Mudah Mencegah Bambu Dari Serangan Rayap

“Kita harus bijak melakukan langkah-langkah yang positif untuk menjaga, melestarikan dan mengembalikan kualitas lingkungan hutan yang sebaik-baiknya di masa yang akan datang,” ujarnya.

Selain itu, dikatakannya kondisi hutan di NTB ini cukup memprihatinkan, terlebih potensi penggurunan di Pulau Sumbawa lebih dahsyat dibandingkan di Lombok.

Dengan kondisi tersebut, bagaimana bisa didiskusikan dengan pikiran-pikiran yang bisa dituangkan dalam terapan realisasinya. Kedepannya hutan bisa lestari dan beternak bisa mandiri.

“Saya prihatin, perlu kearifan lokal apa yang bisa dikembangkan untuk merubah perilaku masyarakat. Mungkinkah pola beternak lepas menjadi pola beternak kandang, sebagaimana dilakukan di Lombok?” ujarnya.

Baca Juga :   Luthfi-Yasin Bakal Entaskan Masalah Petani Hutan

Sebelumnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) Abdul Wahab, menyampaikan pihaknya melakukan inisiasi melalui FGD ini untuk bagaimana mengembalikan hutan-hutan yang banyak dirambah masyarakat (illegal logging) melalui nilai kearifan lokal yang harus diperjuangkan.

“Fokusnya itu bagaimana menghidupkan kembali hutan masyarakat yang sudah dirambah,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Ummat sudah diberikan lahan garapan hutan seluas 93,5 hektar oleh Kementerian Kehutanan.

“Kita punya komitmen yang kuat untuk menjaganya, kita sudah melakukan penanaman pohon sebagai upaya menghijaukan kembali. Menciptakan kualitas lingkungan hutan yang lebih baik (hijau dan rindang),” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.