Dampak Negatif Alih Fungsi Lahan, Petani Ramai-Ramai Alih Profesi

oleh -44 views
Pertanian
Foto : Panen News

Panennews.com – Alih fungsi lahan di Kota Mataram membawa dampak negatif yakni bertambahnya jumlah petani miskin.

Dengan demikian, setiap tahun ada petani yang beralih profesi. Yang miris adalah mereka menjadi buruh kasar.

Penyebab utama alih fungsi lahan ini karena banyaknya pembangunan perkantoran maupun perumahan. Pemkot diminta selektif memberikan izin pembangunan di areal pertanian.

Karena mengubah tata ruang tanpa izin memiliki konsekwensi hukum.  Yang berani melanggar tata ruang, hukuman pidananya lima tahun.

Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram H Ehlas menyatakan, selama ini terkesan aturan di Perda RTRW nomor 12 tahun 2011 seperti macan kertas. Alih fungsi lahan semakin tidak terbendung. Bahkan banyak developer perumahan yang sudah melakukan penimbunan setahun sebelum dibangun. Itu artinya selama setahun petani sudah tidak menggarap sawah.

Baca Juga :   Panen Raya Varietas Tembakau Di Bandung, Bikin Petani Sejahtera

“Rata-rata petani di Kota Mataram pengarap, bukan pemilik. Bahkan ada yang menyewa,” ujarnya Kamis (21/09/2023).

Alih fungsi lahan berdampak pada masyarakat miskin yang bertambah. Sebagai contoh, dulunya lahan lima hektar bisa digarap lebih dari 20 orang. Sekarang sudah menyusut, banyak petani jadi pengangguran.

“ Kalau tidak berlih ke profesi lain. Ada yang menganggur,” tandasnya.

Lahan pertanian menyusut setiap tahun. Bahkan di Kecamatan Sekarbela salah satu daerah yang sudah ditetapkan menjadi daerah resapan air, sudah habis terbangun. Dari luas lahan pertanian ada 144 hektar, kini menjadi 44 hektar.

Padahal pemerintah telah mencanangkan program ketahanan pangan tetap terjaga sehingga bisa dinikmati masyarakat dan generasi penerus bangsa.

Baca Juga :   Ternyata Ini Penyebab Pertanian Tetap Tumbuh di Kuartal III

“ Pemkot tidak komit selama ini. Banyak lahan abadi yang sudah beralih. Alasan karena pembangunan dan investasi,’’ ujarnya.

Sekretaris Komisi III Ismul Hidayat menilai, selama ini dinas terkait tidak komit. Salah satunya tidak jalannya moratorium izin pembangunan sebelum rampung revisi Perda RTRW. Kenyataannya bangunan baru terus berdiri.

“Kawasan saja belum jelas. Kawasan hijau kawasan resapan, sudah habis terbangun,” katanya.

Kawasan paling parah saat ini terkait alih fungsi lahan di sekitar Sekarbela. Areal pertanian sudah banyak yang dialihkan ke perumahan. Hal ini berdampak lingkungan. Serta kerap terjadi banjir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.