Regulasi Kebijakan Hingga Perizinan, Permudah Orientasi Ekspor UMKM

oleh -9 views
HUU3SIrTQI4ePvPSxee4d73LUf3Nx7pOSWUIicHg
Foto : Biro Humas Kemendag

Panennews.com – Kementerian Perdagangan tengah melakukan transformasi kebijakan perdagangan yang difokuskan pada deregulasi kebijakan, digitalisasi perizinan, dan integrasi sistem perizinan. Berbagai transformasi tersebut diyakini dapat memberikan kemudahan bagi UMKM.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat menghadiri kegiatan North Sulawesi Investment Forum 2023 di Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (09/08/2023).

“Semua formulasi kebijakan perdagangan yang dirumuskan Kementerian Perdagangan selalu difokuskan untuk kepentingan nasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat, utamanya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Wamendag.

Baca Juga :   Perkuat Ekosistem Sapi Perah, Upaya Kemenkop UKM Dorong Produksi Susu Segar

Selain itu, Wamendag juga menambahkan untuk menunjang peningkatan ekspor, termasuk bagi UMKM di Provinsi Sulawesi Utara, Kementerian Perdagangan memiliki berbagai fasilitas yang dapat digunakan untuk pelatihan dan pengembangan ekspor melalui Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan.

Selain itu, para UMKM orientasi ekspor juga dapat menghubungi perwakilan dagang Indonesia yang tersebar di seluruh dunia.

“Kementerian Perdagangan memiliki 46 perwakilan dagang di seluruh dunia terdiri dari Atase Perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) yang dapat dihubungi dan dimanfaatkan oleh UMKM yang ingin memasarkan produknya ke mancanegara,” terang Wamendag

Baca Juga :   Memasuki Normal Baru, Ekspor Kerapu ke Hongkong Jalan Terus

Dijelaskan olehnya, ekspor didominasi oleh sektor industri yang artinya produk yang diekspor telah diolah di Indonesia. Ini sesuai dengan arahan Presiden agar Indonesia mengekspor barang jadi sehingga memiliki nilai tambah.

“Kementerian Perdagangan siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk meningkatkan kontribusi perdagangan Sulawesi Utara bagi perdagangan nasional dengan mengolah dan mendorong produk unggulan seperti produk ikan, produk-produk alam yang sudah diolah dan produk kerajinan, serta makanan ringan berpotensi ekspor,” tutup Wamendag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.