Petani Sumringah, Harga Jual Tembakau di Lombok Naik

oleh -180 views
tembakau di NTB
Tanaman tembakau di Lombok. (Panennews. com/istimewa)

Panennews.com – Petani tembakau di wilayah Lombok Tengah tampaknya ketiban untung pada musim tanam tahun ini. Pasalnya harga jual tembakau melonjak drastis jika membandingkannya dengan harga tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah M Kamrin saat di temui wartawan, Senin (21/8/2023) di kantornya.

“Harga tembakau tahun ini mencapai Rp 50 ribu per kilogram untuk berbagai grade. Dengan mahalnya harga tembakau ini membuat kini luasan lahan untuk penanaman tembakau semakin tinggi,” ujarnya.

Kamrin menjelaskan meski kondisi tembakau petani ada yang rusak karena perubahan cuaca, mereka tetap bisa menjual produksinya sehingga kerugian para petani itu bisa dikurangi.

Baca Juga :   Kopi 'Ugal-ugalan' Ala Susno Duadji, Lebat Banget Buahnya

“Artinya tanaman tembakau petani itu tidak hancur total, karena bisa dimanfaatkan untuk dijadikan tembakau rajangan atau dijual dengan harga yang lumayan mahal,” ungkap Kamrin.

Ia menambahkan, meski pada musim tanam tahun ini terdapat kerusakan tanaman tembakau akibat diguyur hujan pada Juli 2023 itu, tapi produksi tembakau di Lombok Tengah tetap normal.

Menurut Kamrin, karena luas tanaman tembakau di daerah itu mencapai 14 ribu hektare atau mengalami penambahan bila dibandingkan dengan luas tanam di tahun 2022 yang mencapai 11 ribu hektare.

Baca Juga :   Ketahui Lebih Dalam Kandungan Gizi Takokak Yang Bermanfaat

“Tahun ini ada penambahan luas tanam itu 3 ribu hektare, sehingga produksi tahun ini tetap normal. Bahkan menjadi khawatiranya ini dengan semakin meluasnya tanaman tembakau, maka akan berdampak kepada tanaman yang lain, terlebih kita sebagai lumbung pangan nasional. Tapi di satu sisi kini masyarakat yang menanam tembakau semakin banyak,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.