Panennews.com – Dalam menekan laju impor benih bunga gemitir yang telah terjadi selama bertahun-tahun di Bali, Pemprov Bali melakukan pengembangan benih bunga gemitir yang diberi nama Gemitir Bali Sudamala.
Gubernur Bali, Wayan Koster menjelaskan langkah ini dilakukan karena gemitir memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi yang akan mendongkrak perekonomian bagi para petani.
Adapun, menurut Koster, para petani di Bali setidaknya membeli benih bunga tersebut dapat mencapai 20-30 kilogram per-tahunnya.
“Mengapa saya melakukan ini, karena bunga gemitir memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi dan menghasilkan perputaran uang yang sangat besar,” ujar Koster di kebun percobaan Bali Gemitir, Desa Antapan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Rabu (19/7/2023).
Koster menjelaskan, terdapat 15 penyemai bunga gemitir, jika masing-masing penyemai membeli jumlah sama, maka ditafsirkan mereka membeli benih bunga gemitir dari 300 sampai 450 kilogram pertahunnya.
“Dan ini belum termasuk individu-individu yang melakukan transaksi pembelian benih secara impor,” ucapnya.
Dirinya mengatakan, bahwa transaksi harga pembelian benih secara impor nilainya sudah mencapai Rp 20 milyar hingga Rp 30 milyar per-tahun ke luar negeri. Menurutnya, nilai tersebut cukup besar yang akan memberikan penghidupan pada para petani di Bali.
“Untuk itu kita harus berpikir bagaimana kalau Rp 30 milyar itu kita pakai untuk menghidupi para petani di Bali, kan lebih bagus, para petani menjadi sejahtera,” ujarnya.
Oleh karenanya Koster mengajak mulai sekarang harus mengembangkan pembenihan gemitir di Bali dan segera untuk berhenti melakukan impor.