Kementan Harus Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Pemalsuan Beras

oleh -33 views
TIR_6167
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Foto : Tiara/Man

Panennews.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendorong Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementan untuk menindak tegas oknum yang mengoplos beras pandan wangi dengan beras jenis lain.

Pasalnya, beras tersebut dijual dengan label Pandan Wangi, namun dicampur dengan beras jenis lain yang berkualitas beda.

Akibatnya, kepercayaan konsumen terhadap beras yang menjadi ikon Kabupaten Cianjur tersebut. Sehingga, harga beras Pandan Wangi pun terjun bebas dan membuat minat petani menanam varietas padi Pandan Wangi menurun.

“Kita ini suka ditipu mudah banget bikin karung beras dengan tulisan asli Cianjur Pandan Wangi. Kalau belanja beras begitu lihat merknya asli Cianjur langsung dibeli, padahal bukan. Ini sering terjadi maka perlu BSIP menindak tegas yang memalsukan barang dagangan industri yang dikelola oleh para petani tradisional. Sekali-kali BSIP juga perlu sidak ke swalayan,” tegas Dedi saat memimpin Kunker Reses Komisi IV DPR RI ke Kampung Budidaya Pandan Wangi, Kabupaten Cianjur, provinsi Jawa Barat, Selasa (18/07/2023).

Baca Juga :   Jamin Kehalalan Produk Daging, Wapres Tekankan Sertifikasi Juru Sembelih

Lebih lanjut, Dedi juga mengusulkan ke depan istilah varietas padi dikembalikan untuk menggunakan nama-nama tempat di seluruh Indonesia.

“Tidak usahlah ada istilah Inpari 12, Inpara 1, lebih baik dikembalikan pakai nama-nama tempat di seluruh Indonesia. Seperti Ciliwung, varietas Citarum, varietas Citanduy, dan sebagainya. Pakai nama-nama lokal agar lebih membumi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, guna memastikan penyelamatan varietas pandan wangi, Dedi mengimbau agar Kementan menambah jumlah areal sawah yang ada saat ini.

“Jumlah areal sawahnya harus bertambah, sekarang cuma 150 hektar, minimal ada 1000 hektar. Mudah-mudahan Kementan, Dinas Pertanian Kabupaten dan Provinsi bisa bersinergi untuk bersama-sama memperluas areal sawah kedepannya,” tutupnya.

Baca Juga :   Jelang Puasa, Ratusan Hektare Cabe Rawit Akan Panen Raya

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan bahwa Kabupaten Cianjur merupakan salah satu sentra produksi padi di Provinsi Jawa Barat. Produksi padi saat ini dituntut untuk berdaya saing tinggi sehingga harus diawali dengan penggunaan benih bermutu.

“Kabupaten Cianjur memiliki komoditi unggulan spesifik padi yang telah menjadi trade mark dari kabupaten tersebut, yaitu padi varietas Pandan wangi,” ujarnya.

Sebagai informasi, Terkait luas pertanaman padi pandan wangi, saat ini mengalami penurunan. Diketahui, tahun 2022 luas tanam 134 Ha dan tahun 2023 ini baru mencapai 59 Ha, yang terdiri dari lima Kecamatan, yaitu Kecamatan Warung Kondang Desa Tegallega 50 Ha, Kecamatan Cianjur 1 Ha, Kecamatan Campaka 3 Ha, Kecamatan Cugenang 3 Ha, dan Kecamatan Gekbrong 2 Ha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.