Pemprov NTB Galakkan Penanaman Pohon Kayu Putih

oleh -16 views
Wagub NTB
Wakil Gubernur NTB Siti Rohmi Djalilah. (Panennews.com/H Wardi)

Panennews,com – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Sitti Rohmi Djalilah melakukan panen perdana daun kayu putih di area Perhutanan Sosial KTH Lembah Madu Desa Gunung Malang Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur pada Rabu (31/6/2023.

Menurutnya, panen perdana ini sebagai salah satu wujud program industrialisasi hasil hutan bukan kayu di NTB.

Pemprov NTB melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggalakkan penanaman pohon kayu putih di sejumlah wilayah yang selama ini kurang produktif.

Hasilnya yaitu daun kayu putih yang dihasilkan bisa menjadi bahan baku industri minyak kayu yang bernilai ekonomi.

Baca Juga :   Kebakaran Hutan Di Kalimantan Selatan Berhasil Dipadamkan

“Apa yang kita lakukan hari ini, menjadi salah satu ikhtiar dalam mewujudkan NTB hijau,” kata Ummi Rohmi, sapaan akrab Wagub NTB ini.

Dijelaskan, wilayah NTB sangat subur, potensi alamnya juga luar biasa. Untuk itu ia meminta masyarakat untuk ikut melestarikan alam dengan menjaga keindahannya. Jangan sampai ada masyarakat yang menebang pohon, tapi lupa melakukan penanaman kembali.

“Mari kita semua menjaga alam, agar alam menjaga kita pula. Lahan kering dan curah hujan yang rendah serta suhu yang panas di sebagian wilayah NTB bukanlah hambatan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.”ujarnya.

Baca Juga :   Ancam Hutan Mangrove, Komisi IV Temukan Produk Arang Ilegal

Menurut Rohmi, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk menanam pohon jenis tertentu, termasuk pohon kayu putih yang bernilai ekonomi.

Menurutnya, beberapa wilayah di NTB seperti di Lombok Tengah bagian selatan, Lombok Timur bagian selatan dan barat serta Kabupaten Bima, Dompu dan Sumbawa terdapat penurunan luas kawasan tutupan lahan dan hutan. Ini akibat dari ekspansi pertanian monokultur jagung di kawasan hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.