KLHK Dukung Pengelolaan Ekosistem Hutan Dan Gambut Di Riau

oleh -54 views
hutan_lahan_KLKH 1442022
Foto : KLHK

Panennews.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Implementasi proyek SMPEI di Provinsi Riau berhasil merubah pola pikir masyarakat tentang pengelolaan lahan hutan dan gambut.

Hal ini melalui tindakan partisipative dan inovative pengelolaan gambut untuk mengatasi masalah lingkungan, pengelolaan hidrologi dan mendukung upaya konservasi.

Pelaksanaan kegiatan Proyek GEF-5 SMPEI bertujuan mempromosikan pengelolaan lahan gambut yang berkelanjutan untuk kehidupan masyarakat, dan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Adapun capaian Proyek GEF-5 SMPEI telah mampu mendukung implementasi kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut nasional terutamakan ke provinsi dan kabupaten kaitannya terhadap mitigasi potensi resiko kebakaran, reduksi potensi emisi karbon dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :   DPR RI Dukung Ketahanan Pangan dengan Prinsip Kelestarian

Lebih lanjut, beberapa capaian proyek SMPEI di Provinsi Riau diantaranya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan tanaman nanas madu dan pinang di Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan mendung ketahanan pangan (food security) yang sebagian besar arealnya adalah gambut.

Dengan pembangunan sekat kanal, hampir tidak pernah lagi terjadi karhutla di area tersebut. Sehingga gambut terjaga dan ekonomi masyarakat tetap tumbuh dengan pendekatan multi-pihak.

“Dari pencapaian-pencapaiannya, sudah selayaknya diperluas dan dimonetisasi. Untuk itu, saya melihat Propinsi Riau dengan potensi ekosistem gambutnya yang luar biasa serta upaya-upaya secara konsisten yang selama ini dilaksanakan perlu ditindaklanjuti tahapan menyiapkan beragam kebijakan dan tindaklanjut pelaksanan untuk pembangunan ekonomi hijau” ujar Wamen LHK Alue Dohong dalam sambutannya di Propinsi Riau”, Senin (19/06/2023).

Baca Juga :   Kerai Payung, Spesies Pohon Peneduh Hutan Tropis

Sementara itu, konsep pembangunan ekonomi hijau untuk implementasi perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut memerlukan identifikasi karakteristik permasalahan ekonomi, sosial dan lingkungan.

Adapun prinsip-prinsip pembangunan ekonomi hijau yang relevan dengan penanganan permasalahan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Indonesia, yaitu Rendah emisi karbon, Rendah potensi kebakaran, Peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, Produksi yang berkelanjutan, dan No deforestation.

“Saya mengharapkan adanya penyusunan strategi keberlanjutan, penguatan pelaksanaan eksisting pelaksanaan proyek perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut sebagai langkah awal kita bersama mengembangkan ekonomi hijau lahan hutan gambut, terutama di Propinsi Riau,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.