Menkop UKM Ungkapkan Pengembangan UMKM Harus Adaptif Dan Berkelanjutan

oleh -68 views
thumb_1667542946_WhatsApp Image 2022-11-03 at 19.40.44
Foto : Menkop UKM

Panennews.com – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan pengembangan koperasi dan UKM di Indonesia harus berkonsep adaptif, kontributif, dan berkelanjutan merespons pemulihan ekonomi setelah pandemi COVID-19 dan tantangan global berupa perlambatan ekonomi dunia.

“Kita patut bersyukur, ekonomi kuartal pertama Indonesia masih bisa tumbuh sebesar 5,03 persen dan inflasi yang masih tetap terkendali di angka 4,33 persen sebagaimana dirilis BPS pada Mei 2023,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam sambutannya di Jakarta, Rabu (10/05/2023).

Selain itu, MenKopUKM Teten juga mengatakan dalam tahun pemulihan ekonomi ini, diperlukan rencana dan arah kebijakan pengembangan koperasi dan UMKM (KUMKM) yang lebih adaptif, kontributif, dan berkelanjutan. Ia mencontohkan terkait pendanaan UMKM, saat ini masih terjadi kesenjangan finansial.

Baca Juga :   Pemerintah Tegaskan Peran Pembiayaan UMKM Sangat Penting

Sementara itu, berdasarkan survei Bank Indonesia (2020), ada kesenjangan finansial (financial gap) yang masih sangat besar dimana sebanyak 69,5 persen pelaku UMKM belum mendapatkan akses kredit perbankan. Sementara potensi permintaan kredit mencapai Rp1.605 triliun.

“Inilah yang harus dipenuhi oleh skema investasi dan pembiayaan yang mudah,” kata Menteri Teten.

Lebih lanjut MenKopUKM menjelaskan, sejauh ini pemerintah terus merilis kebijakan pendanaan yang mudah dan murah bagi UMKM antara lain, alokasi kredit perbankan untuk UMKM yang ditingkatkan dari sebelumnya 20 persen menjadi 30 persen pada 2024.

Baca Juga :   Momentum Ramadhan Bikin UMKM Kuliner Lebih Naik Kelas

Lebih jauh, Langkah ini diikuti dengan meningkatnya alokasi KUR yang pada 2023 mencapai Rp450 triliun, jauh lebih besar dari tahun 2022 yang hanya Rp365 triliun. Kemudian ada program KUR Kluster dimana pembiayaan kepada UMKM akan sejalan dengan pengembangan sentra-sentra produksi rakyat (sektor riil) atau tidak lagi perorangan.

Selanjutnya, pembiayaan koperasi melalui LPDB KUMKM dengan tingkat suku bunga yang rendah. Lalu ada Insentif bagi usaha besar yang memberikan bantuan pemodalan bagi UMKM. Kemudahan izin berusaha serta pemberian tax holiday and tax allowance dalam kegiatan penanaman modal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.