Panennews.com – Upaya mengatur tata niaga gabah dan beras menjadi target utama Pemprov NTB, agar tidak terjadi kekosongan pangan yang sangat penting ini khususnya dalam daerah. Kecuali itu adanya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait hal ini perlu segera diterbitkan agar tidak merugikan masyarakat dan petani khususnya sebagai produsen.
Kepala Biro Hukum Setda NTB Lalu Rudy Gunawan menargetkan Pergub bisa ditandatangani Gubernur. Namun pengajuan harus disegerakan oleh Dinas Ketahanan Pangan untuk segera dibahas bersama.
Menurut Rudy tersebut nantinya bersifat tidak melarang perdagangan gabah dan beras ke luar daerah. Tapi sebagai bentuk pengendalian dan pengawasan.
Artinya, gabah dan beras bisa tetap keluar NTB, selama stok di dalam daerah sudah terpenuhi.
Kata Rudy, kalau memang sudah penuh, silakan dijual atau dibeli pengusaha dari luar daerah. Tapi kalau belum cukup stoknya, nanti dulu.
Menurutnya, petani memang diuntungkan dengan harga beli tinggi yang ditawarkan pengusaha dari luar daerah.
Hanya saja, jika dibiarkan terus menerus dan membuat stok gabah dan beras kosong di NTB, maka potensi kerugian akan dirasakan banyak pihak.
”Kalau habis di sini, ya pengusaha dari luar akan jual kembali dengan harga dua kali lipat ke sini. Jadi ini untuk pengendalian dan pengawasan, sifatnya buka tutup,” Rudy menjelaskan.