Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan pola aksi pengawasan dalam mengawal kebijakan Ekonomi Biru atau Blue Economy di tahun 2023.
Pola aksi tersebut akan fokus pada pengawasan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengawasan pengembangan perikanan budidaya yang ramah lingkungan untuk sektor kelautan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa sebelumnya, KKP telah membangun Command Center untuk mendukung operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Adapun pihaknya berharap kehadiran Command Center dapat dimanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi dengan sarana operasi pengawasan kapal pengawas, airborne surveillance, Pusat Pengendalian Ditjen PSDKP serta regional monitoring center.
“Melalui dukungan teknologi terkini berbasis satelit dan internet of things , KKP kini tidak hanya mampu memberantas praktik illegal fishing, tetapi juga mampu mengidentifikasi bentuk pelanggaran lainnya, seperti pada kasus terakhir terkait pencemaran di Perairan Nias akibat tumpahan aspal mentah”. Ungkap Menteri Trenggono pada Konferensi Pers Rapat Kerja Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (07/03/2023).
Terkait pola pengawasan terhadap kebijakan Penangkapan Ikan Terukur, Menteri Trenggono menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan mulai dari proses keberangkatan, penangkapan ikan, dan kedatangan kapal perikanan sampai dengan pengawasan hilirisasi.
Selain itu, Menteri Trenggono juga mengumumkan bahwa KKP kini akan lebih memperkuat armada Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan dengan persenjataan baru yang lebih mumpuni sebagai strategi pemberantasan illegal fishing.
“Untuk mempercepat implementasi kebijakan blue economy, di tahun 2023 ini saya meluncurkan tagline “KKP Thrive” sebagai penyemangat seluruh jajaran KKP untuk tumbuh dan berkembang pesat, termasuk peningkatan di bidang pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan”. Tutup Menteri Trenggono.