Panennews.com – Presiden Joko Widodo menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria di Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, (22/02/2023).
Dalam sambutannya, Presiden berpesan agar lahan hutan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya, harus produktif karena kita berikan itu agar lahan-lahan semua kita berikan produktif, jangan ditelantarkan,”. Ungkap Presiden.
Selain itu, Presiden juga berdialog dengan beberapa perwakilan penerima SK yang hadir. Salah satunya adalah Saifudin, pria yang memiliki rencana untuk mengelola lahan hutan yang telah diberikan pemerintah menjadi kawasan edukasi alam.
“Sekarang kita kelola di sini sering kali dibuat kemah atau camping untuk pengetahuan,”. Ungkap Saifudin.
Sementara itu, Saifudin melihat kondisi Kota Balikpapan yang nantinya akan menjadi kota besar sebagai sebuah peluang untuk meneruskan idenya sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Apalagi di wilayah Balikpapan pak, ini nanti jadi kota besar terasnya ibu kota notabene-nya nanti pasti itu pak, makanya kita buat wisata di situ pak yang sekarang setiap satu bulan sekali atau dua kali pasti ada anak camping—persami, dari SD sampai SMP,”. Tuturnya.
Lebih lanjut, Saifudin juga menjelaskan pemanfaatan lahan hutan sebagai kawasan wisata edukasi alam yang dinilai tetap dapat memberikan keuntungan meskipun dikelola secara swadaya.
“Income-nya dia ada swadaya atau kita penyewaan ada gazebo-gazebo, sama kita menjaga di situ, menjaga anak-anak, ada nanti setiap anak ada tarif Rp5.000 atau Rp4.000,”. Tutup Saifudin.