Minyakita Langka, Pati Dijatah 2.880 Liter

oleh -45 views
minyakita langka di pati
Droping Minyakita di Pasar Puri Baru, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. (Panennews.com/Istimewa)

Panennews.com – Kelangkaan Minyakita, minyak goreng bersubsidi di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, direspon cepat oleh pemerintah. Sebanyak 2.880 liter atau 244 karton dikucurkan untuk memenuhi kebutuhan pasar di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, mulai Jumat (17/2/2023) kemarin.

Kepala Bidang Perdagangan kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati, Kuswantoro mengatakan, Minyakita disalurkan melalui distributor yang ditunjuk oleh Kemendag yakni PT Sumber Pelita Mataram.

“Kami dari Disdagperin dan Polresta Pati, bertugas untuk mengawasi pendistribusiannya ke pasar dan outlet-outlet yang ada di Pati. Kita salurkan ke sejumlah sasaran diantaranya Pasar Puri Baru, Sleko, dan Ronggowangsan, dan lainnya,” ujarnya, Sabtu (18/2/2023).

Baca Juga :   Badan Pangan Nasional Gelar Pasar Murah di NTB

Kuswanto menegaskan, untuk mencegah kembalinya kelangkaan minyak subsidi ini, rencananya pemerintah bakal membatasi pembelian harian Minyakita hanya 2 liter setiap warga.

“Yang jelas ini ditujukan untuk mengendalikan kebutuhan dan harga di daerah. Supaya tidak terlalu mahal dan ketersediaannya cukup memenuhi kebutuhan warga Pati,” ungkapnya.

Sementara itu, pedagang yang diberikan jatah Minyakita juga diberikan surat kesepakatan harga dari Kemendag untuk memastikan Minyakita dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000.

“Tujuannya untuk menanggulangi kerawanan stok. Dan menghindarkan adanya pedagang yang menjual di luar ketentuan. Kami Disdagperin mengawal jangan sampai dijual ke sembarangan orang dan supaya tidak dijual mahal, intinya itu,” terangnya.

Baca Juga :   Pantau Bapok, Mendag Zulhas : Harga Beras Turun Di Pasar Anyar Bogor

Terpisah, Anggota Komisi B DPRD Pati, M Nur Sukarno mengaku, mendukung adanya kebijakan pembatasan untuk membeli Minyakita perorang. Alasannya untuk meredam kelangkaan dan penyetabilan harga.

“Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat, seiring terjadi permasalahan minyak goreng di tingkat masyarakat. Sehingga ada kebijakan pembatasan pembelian minyak goreng. Kebijakan ini bertujuan mengendalikan peredaran minyak goreng di masyarakat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.