Panennews.com – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak masih harus diwaspadai. Karena penyakit ini diprediksi belum akan hilang setidaknya hingga tahun 2035.
“Kondisi tersebut tidak lepas dari banyaknya hewan ternak seiring peningkatan konsumsi masyarakat, termasuk di Jawa Barat. Ungkap Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Taufik Budi Santoso pada kegiatan kick off Pengendalian dan Penanggulangan PMK Tahun 2023 yang diselenggarakan di Unit pelaksana Teknis Daerah Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijuan Pakan Ternak Sapi perah Cikole, lembang Senin, (06/02/2023).
Sebagai bentuk komitmen bersama Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam penanganan PMK maka dilaksanakan kegatan kick off Pengendalian dan Penanggulangan PMK Tahun 2023 serentak secara Nasional.
Adapun pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada tahun 2022 telah menunjukan hasil yang baik dalam menekan wabah PMK di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Oleh karena itu, dalam rangka pengendalian PMK di Indonesia secara berkelanjutan, maka vaksinasi PMK pada tahun 2023 tetap akan dilaksanakan yang akan menyasar kepada hewan rentan yang belum tervaksin atau sebagai vaksinasi lanjutan.
Selain itu, Sebagai informasi menurut data realisasi vaksinasi Nasional di Siaga PMK https://crisiscenterpmk.ditjenpkh.pertanian.go.id per tanggal 27 Januari 2023, untuk wilayah Jawa Barat dari jumlah distribusi vaksin PMK sebanyak 932.100 dosis telah realisasi vaksin sebanyak 700.410 dosis
“Realisasi vaksinasi PMK di Provinsi Jawa Barat tahun 2022 sebanyak 521.757 dosis dari total vaksin yang didistribusikan ke Kabupaten/Kota wilayah Jabar, dan untuk tahun 2023 ini, Jabar menargetkan jumlah vaksinasi sebanyak 886.890 dosis”. Ungkap Taufik.
Sementara itu, Taufik menekankan strategi penanganan PMK, khususnya pengobatan dan vaksinasi yang harus diperkuat untuk penyembuhan serta perlindungan hewan ternak. Pemotongan bersyarat menjadi strategi terakhir pengendalian PMK guna menjaga kestabilan ekonomi peternak Jawa Barat, terlebih jumlah populasi ternak di wilayah Jabar ada 12.059.567 ekor dan kesemuanya rentan terhadap penyakit mulut dan kuku.
“Jawa Barat dikenal sebagai lumbung ternak nasional dan kaya dengan keragaman hewan ternaknya sebagai sumber penopang ekonomi masyarakat. Fokus yang harus dilakukan saat ini adalah pengobatan dan vaksinasi untuk memperkuat kembali kestabilan perekonomian masyarakat,”. Tegasnya.
Lebih lanjut, Mohammad Arifin Soedjayana, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa di Jabar telah dilaksankan penandaan/pemasangan eartag pada 258.352 ekor hewan ternak, dan untuk target penandaan tahun 2023 di Provinsi Jawa Barat sebanyak 338.372 ekor. Tutupnya.