Panennews.com – Menyustnya lahan pertanian berkelanjutan atau lahan pertanian abadi di Kabupaten Lombok Tengah, NTB selain disebabkan oleh pembangunan infrastruktur jalan baru juga yang paling banyak disebabkan oleh makin banaknya pembangunan perumahan.
Pembangunan yang dilakukan oleh para pengembang tersebut setidaknya membutuhkan lahan yang luas untuk pembanguanan perumahan maupun kebutuhan investasi lainnya.
Berdasarkan data statistik dari Dinas Pertanian Lombok Tengah menyebutkan, lahan pertanian berkelanjutan di Lombok Tengh tercatat mencapai 54 ribu ha.
Akan tetapi sejak tahun 2011 mulai terlihat penyusutannya menjadi 42.645 ha dan tahun ini menjadi 40.713 ha. Bahkan Bupati Lombok Tengah HL Fathul Bahri mengaku, setiap tahun lahan pertanian di wilayah yang dipimpinnya itu berkurang.
Dikatakan, dari luasan lahan pertanian tersisa dimaksud, m 40.713 ha itu sendiri tersebar di 12 kecamatan. Yakni, Kecamatan Praya Barat menyisakan 3.868 ha, Kecamatan Praya Barat Daya 3.100 ha, Kecamatan Pujut 1.485 ha, Kecamatan Praya Timur 6.850 ha, Kecamatan Janapria 4.279 ha dan Kecamatan Kopang menyisakan 2.883 ha.
Berikutnya ada di Kecamatan Praya tersisa 3.361 ha, Kecamatan Praya Tengah 3.861, Kecamatan Jonggat 4.900 ha, Kecamatan Pringgarata 2.455 ha, Kecamatan Batukliang 1.904 ha dan Kecamatan Batukliang Utara menyisakan 1.776 ha.
“Kalau tidak cepat kita sikapi, maka lama-lama habis lahan pertanian kita ini. Untuk itu, Pemkab mulai menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan bupati (Perbup) dan Peraturan Daerah (Perda). Dasar hukumnya, Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” kata Fathul.
Sementara itu, Perda NTB Nomor 1 tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pula. Isinya diantaranya, menjamin perlindungan, perencanaan, penetapan, pengembangan, pemanfaatan dan pengawasan terhadap lahan pertanian.
Menurutnya, dari segi pangan daerah kita memang aman-aman saja. Bahkan surplus. Hanya saja, kalau tidak ada langkah antisipasi dini, maka bisa menjadi daerah krisis pangan. Apalagi, saat MotoGP Maret lalu, jumlah konsumsi beras menembus angka 100 ribu ton.
Dijelaskan, intinya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga Loteng harus diimbangi dengan keberlanjutan lahan-lahan pertanian. Terutama lahan pertanian produktif.
Kepala Dinas Pertanian Lombok Tengah Taufikurrahman Pua Note menambahkan, alih fungsi lahan pertanian tidak dirasakan diperkotaan, tapi menyasar di setiap pedesaan.
Dari pembangunan rumah, pembangunan infrastruktur jalan, kantor, gedung dan yang paling marak pembangunan perumahan.
Pihaknya, kata Taufikurrahman akan menetapkan ada 37 ribu ha lahan pertanian yang dijadikan lahan berkelanjutan. Lahan-lahan itu tidak boleh dibangun apa-apa. Kecuali, dijadikan lahan pertanian.
Kompensasinya, para petani dan warga pada umumnya akan menerima bantuan. Baik pupuk gratis, alat-alat pertanian hingga bantuan sosial lainnya.