Tingkatkan Mutu, Pemerintah Dorong Standarisasi Produk UMKM

oleh -114 views
airlangga_perekonomian_2742022
Foto : Humas Kemenko Perekonomian

Panennews.com – Seiring dengan peningkatan kebutuhan dan pemahaman masyarakat mengenai kualitas produk, produsen dituntut agar dapat menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi. Penerapan standar produk dengan demikian menjadi salah satu elemen penting bagi pelaku usaha untuk dapat meningkatkan daya saing serta memperluas akses pemasaran.

Upaya untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat, perdagangan yang transparan, kepastian usaha, serta kemampuan inovasi teknologi diperlukan sebuah kebijakan standardisasi. Terkait hal tersebut, Pemerintah berupaya untuk dapat menjadi fasilitator dan katalisator tumbuhnya iklim usaha yang kondusif guna meningkatkan kualitas produk barang dan jasa.

“Standardisasi juga dapat meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup. Untuk itu, dukungan infrastruktur mutu nasional dibutuhkan untuk meningkatkan penerapan standar di Indonesia,”.Ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam acara Penganugerahan SNI Award 2022, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga :   Presiden Tekankan Kolaborasi UMKM Dengan Usaha Besar

Lebih lanjut, Menko Airlangga menambahkan bahwa saat ini Pemerintah telah memberikan pembinaan kepada UMKM terkait standardisasi dan peningkatan daya saing dengan produk impor. Standardisasi bagi UMKM tersebut harus terus didorong karena UMKM terbukti mampu bertahan di tengah krisis dan menjadi penopang perekonomian nasional.

Selain itu, standardisasi juga dapat memudahkan produk UMKM untuk ikut serta dalam pengadaan Pemerintah yang mewajibkan 40% anggaran belanja memprioritaskan produk UMKM. Selanjutnya, dalam PP 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian juga mengamanatkan agar Menteri, Gubernur, Bupati, atau Walikota dapat memberikan fasilitas non-fiskal kepada UMKM seperti pembiayaan dalam rangka sertifikasi SNI yang bersifat wajib.

Baca Juga :   Tingkatkan Nilai Tambah, KKP Dukung Seritifikasi Halal Produk UMKM Perikanan

Menko Airlangga juga menekankan pentingnya kolaborasi dan terobosan program fasilitasi Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah untuk mendorong produk UMKM agar dapat memiliki SNI. Hal tersebut mengingat jumlah UMKM bersertifikasi saat ini masih di bawah 10% dari 65 juta pelaku UMKM di Indonesia.

“Sebagai apresiasi bagi pelaku usaha yang secara konsisten menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memiliki kinerja yang luar biasa dan unggul, Pemerintah melalui BSN juga memberikan penghargaan SNI Award. Melalui SNI Award ini diharapkan produsen, konsumen, dan masyarakat umum semakin menghargai aspek mutu,”. Tutup Menko Airlangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.