Panennews.com – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang resilien dan memegang peranan penting sebagai buffer dalam menghadapi berbagai tantangan krisis global. Peran penting tersebut ditunjukkan dengan kemampuan UMKM dalam menyerap sejumlah tenaga kerja, banyaknya jumlah unit usaha, capaian kinerja ekspor yang kian impresif, hingga kontribusi yang siginifikan terhadap PDB.
Pengembangan UMKM turut menjadi necessary condition bagi Pemerintah untuk dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah juga terus berupaya mendukung peningkatan daya saing UMKM dan kontribusinya terhadap ekonomi nasional, salah satunya dengan mengkaji dan memperbaiki kebijakan terkait pembiayaan UMKM.
“Saat ini kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia mencapai 61% dengan kemampuan penyerapan tenaga kerja mencapai 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Diharapkan juga, kontribusi UMKM terhadap ekspor non migas yang saat ini baru mencapai 16% dapat ditingkatkan,”. Ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual, Kamis (20/10/2022).
Adapun terkait dengan kebijakan pembiayaan bagi UMKM tersebut, Pemerintah berupaya meningkatkan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan porsi kredit yang ditargetkan mencapai 30% pada 2024.
Selain itu, Pemerintah juga telah meningkatkan plafon pembiayaan KUR tahun 2022 mencapai Rp373,17 triliun dengan tambahan berbagai relaksasi kebijakan KUR untuk memudahkan pembiayaan bagi UMKM.
Lebih lanjut, Pemerintah juga telah mengintegrasikan Program Kartu Prakerja dengan KUR, menambah skema KUR Super Mikro (<10 juta rupiah) untuk pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga, serta melakukan kebijakan KUR khusus bagi korporatisasi baik petani maupun nelayan. Pemerintah juga melakukan front loading berbagai kebijakan insentif fiskal dan perlindungan sosial pada awal tahun 2022 sebagai wujud keberpihakan dan dukungan terhadap UMKM.
Sementara itu, guna mendorong UMKM naik kelas juga diperlukan skema kerja sama antara usaha kecil dengan usaha besar sehingga UMKM dapat berkembang dengan peningkatan kuantitas dan kualitas produksi, sementara perusahaan besar juga dapat meningkatkan profit. Melalui kerja sama yang diiringi dengan peningkatan produktivitas dan kualitas produksi yang baik, UMKM akan lebih mudah menjangkau Global Value Chain (GVC).