Tunaikan Ibadah Haji Di Kota Suci Makkah, Wapres Ma’ruf Amin Tetap Berkurban Sapi Simmental Di Tanah Air

oleh -78 views
IMG_20220709_230631
Foto : Setwapres BPMI

Panennews.com – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dan Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin saat ini tengah menunaikan ibadah haji di tanah suci Makkah, Arab Saudi. Namun, pada perayaan hari raya Idul Adha 1443 ini, Wapres tetap berkurban juga dibeberapa wilayah di tanah air.

Salah satunya, Wapres berkurban seekor sapi berjenis Simmental seberat 1 ton yang diserahkan kepada panitia kurban Masjid Istiqlal Jakarta. Sapi ini diserahkan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setwapres Purwono Prihantoro dan diterima oleh Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal Laksma TNI (Purn) Asep Saipudin pada Sabtu (09/07/2022).

“Sapi tersebut diperoleh dari peternakan di Bogor, Jawa Barat untuk diserahkan kepada panitia kurban Masjid Istiqlal,”. Ungkap Purwono.

Baca Juga :   Pemerintah Perkuat Kebijakan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selain itu, pada Idul Adha kali ini Wapres menyerahkan hewan kurban sebanyak 18 ekor sapi dan 7 ekor kambing. Adapun berat sapi kurban Wapres berkisar antara 780 kilogram hingga 1 ton dengan jenis bervariasi seperti Limousine dan Simmental.

Seluruh hewan kurban Wapres telah diperiksa oleh Dinas Peternakan atau Dinas Ketahanan Pangan setempat dan dinyatakan sehat, sehingga memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban. Selanjutnya, hewan-hewan kurban tersebut di antaranya didistribusikan ke Masjid Istiqlal, Masjid Sunda Kelapa, Majelis Ulama Indonesia, PBNU, PP Muhammadiyah, serta beberapa masjid di wilayah Jabodetabek.

Sementara itu, Wapres menegaskan bahwa menyembelih hewan kurban merupakan pelaksanaan tuntunan agama sebagai wujud kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT. Adapun berkurban juga mengandung dampak sosial yang positif karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat.

Baca Juga :   847 Pelamar Dinyatakan Lolos CASN-PPPK KKP, Sebagian Besar Penyuluh Perikanan Bantu

“Kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama apalagi pasca pandemi seperti sekarang ini,”. Ungkapnya.

Untuk itu, kata Wapres, menyembelih hewan kurban hukumnya sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan), bahkan ada ulama yang mewajibkan karena besarnya manfaat yang dihasilkan.

“Umat Islam sangat dianjurkan setidak-tidaknya sebagai sunnah muakkadah untuk menyembelih kurban. Bahkan di antara ulama ada yang mewajibkan untuk menyembelih kurban,”. Ungkap Wapres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.