KKP Tangkap Kapal Ilegal, Amankan Selat Malaka Dan Perairan Ternate Dari Ilegal Fishing

oleh -83 views
WhatsApp Image 2022-06-12 at 4.54.31 AM (2)
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  menangkap empat kapal ikan yang ditengarai menangkap ikan secara ilegal di Selat Malaka dan Perairan Ternate. Penangkapan para pelaku ilegal fishing tersebut semakin menegaskan komitmen KKP dalam memberantas praktik illegal fishing untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksmana Muda TNI Adin Nurawaluddin  menyampaikan bahwa Kapal yang ditangkap tersebut terdiri dari dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia dan dua Kapal ikan Indonesia.

 

“Dua KIA Malaysia ditangkap di  Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada Rabu (8/6)  sedangkan Dua KII diamankan di WPPNRI 715 Perairan Pulau Ternate pada Kamis (09/06/2022)”,. Ungkap Adin

Baca Juga :   Menteri Trenggono Sebut Penghapusan Hutang, Bisa Bikin Nelayan Lebih Produktif

 

Selain itu, Adin mengatakan bahwa penangkapan 2 KIA asal Malaysia tersebut merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 yang dinakhodai oleh Kapten Albert Essing. Keberhasilan penangkapan Kapal ilegal tersebut tidak lepas dari sistem pengawasan terintegrasi.

 

“Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 melakukan intercept berdasarkan informasi yang sudah diperoleh sebelumnya baik dari Pusdal maupun pesawat pemantau”. Ungkapnya

 

Sementara itu, di Perairan Pulau Ternate, KKP mengamankan kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran operasional. Kedua Kapal tersebut diduga beroperasi tanpa dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Laik Operasi (SLO). Kedua kapal yang membawa muatan ikan layang dengan total 3 ton ini dihentikan oleh Kapal Pengawas Perikanan Napoleon 055.

Baca Juga :   Sumberdaya Laut NTB Melimpah, Potensi Triliunan Rupiah Per Tahun

 

“Dalam konteks penangkapan ikan terukur, Perairan di WPPNRI 715 sekitar Pulau Ternate nantinya akan difokuskan menjadi zona nelayan lokal, namun demikian ada regulasi yang harus diikuti termasuk perizinan. Kami akan tindak masih ada Kapal yang beroperasi tidak sesuai ketentuan”. Tegas Adin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.