Jelang Idul Adha, Pemerintah Atur Lalu Lintas Ternak Selama Wabah PMK

oleh -72 views
SSRakor
Foto : Ditjen PKH

Panennews.com – Sebagai upaya penanganan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK), pemerintah mengatur lalu lintas ternak. Langkah ini diambil untuk menjaga ketersediaan dan pasokan ternak, terutama jelang Iduladha 2022.

“Dengan pengendalian lalu lintas hewan rentan PMK, kita dapat mempertahankan pulau atau wilayah yang masih bebas PMK agar tetap terjaga dan terbebas dari PMK,” sebut Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri saat menyampaikan keterangan pers Update Perkembangan Penanganan PMK di Indonesia secara virtual, pada Selasa (14/06/2022) sore.

Terdapat tiga poin penting yang diatur dalam Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian penyakit mulut dan kuku. Pertama, mencegah lalu lintas ternak dari zona merah atau wilayah tidak bebas ke luar daerah. Kedua, ternak dari zona hijau atau daerah bebas PMK dapat dilalulintaskan ke zona hijau lainnya. Ketiga, ternak dari zona hijau dapat dilalulintaskan ke zona merah dengan syarat ternak tersebut siap dipotong atau untuk kebutuhan hewan kurban.

Baca Juga :   260 Kompartemen Ternak Bebas HPAI, Tingkatkan Ekspor Peternakan

Sebelum dilalulintaskan, Kuntoro menyebutkan hewan ternak harus mendapatkan tindakan karantina selama 14 hari di instalasi karantina hewan, atau instalasi lain yang sesuai dengan aturan perkarantinaan. Tindakan karantina dilakukan di bawah pengawasan petugas karantina pertanian.

“Masa 14 hari karantina diperlukan sebagai bagian dari manajemen resiko penyakit, mengingat masa inkubasi virus PMK adalah selama 14 hari. Diharapkan, deteksi dini terhadap kasus PMK dapat diketahui lebih awal di tempat asal,”. Ungkap Kuntoro.

Sementara itu, pengawasan hewan ternak dalam satu pulau dari zona hijau ke zona hijau lainnya, dilakukan pengawasan check point yang diawasi oleh dinas peternakan propinsi/kabupaten.

Baca Juga :   Kenali Fakta Wabah Penyakit Mulut Dan Kuku Hewan Ternak, Bikin Penasaran Dan Menghebohkan

“Perlu dipahami, Kementan berkomitmen untuk tidak menghambat dan tidak menyulitkan pergerakan dan pasokan hewan ternak, khususnya menyambut Iduladha 1443 Hijriah,”. Tegas Kuntoro.

Selain itu, Kuntoro menyampaikan pemerintah optmistis stok hewan kurban tahun ini sangat mencukupi. Bahkan stok hewan kurban diperkirakan surplus sebanyak 391.258 ekor.

Kuntoro menambahkan, untuk beberapa propinsi yang masih minus atau defisit, hewan kurban akan dipenuhi dari propinsi yang surplus. Upaya itu dilakukan melalui rekayasa lalu lintas hewan kurban, baik melalui jalur darat dalam satu pulau maupun jalur laut melalui pintu masuk atau pelabuhan daerah hijau.

“Sebagai contoh, kementan telah melakukan perubahan cara distribusi ternak dari NTT dan NTB yang biasanya menggunakan truk melalui Jawa Timur diubah menggunakan tol laut,”. Ungkap Kuntoro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.