Panennews.com – Menjelang Idul Adha Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Sumbawa Besar lakukan sertifikasi kesehatan hewan pada lalu lintas antar area dengan pengawasan yang sangat ketat. Adapun sertifikasi yang dilakukan sebanyak 27 kali dengan volume 3.020 ekor tujuan Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi (Jabotabek).
“Kami pastikan sapi yang keluar dari pulau Sumbawa telah dilakukan tindakan karantina sesuai dengan SOP pengawasan lalulintas hewan ternak rentan penyakit mulut dan kuku (HRP). Tidak kurang selama 14 hari dokter hewan karantina telah melakukan pengawasan kesehatan sapi yang akan dilalulintaskan di Instalasi Karantina Hewan,” Ungkap Ida Bagus Putu Raka Ariana, Kepala Karantina Sumbawa Besar melalui keterangan persnya Hari Senin, (30/05/2022).
Setelah hasil pengamatan kesehatan fisik tidak menunjukkan adanya gejala klinis PMK dan persyaratan administrasi lengkap yang dinyatakan aman. Dinas peternakan yang menyatakan sapi tersebut bukan berasal dari daerah tertular dan pihaknya akan menerbitkan dokumen karantina yang sapi pun siap diberangkatkan.
Selain itu, Raka juga menjelaskan sejak Menteri Pertanian menetapkan 4 Kabupaten di propinsi Jawa Timur sebagai daerah tidak bebas PMK maka lalu lintas sapi dari Pulau Sumbawa dibawa langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok dengan menggunakan transportasi tol laut.
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak perlu panik dalam menghadapi PMK ini.
“Yang diperlukan saat ini adalah kerjasama yang baik saling dukung antar semua pihak baik itu para peternak, sektor swasta, pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar PMK dapat segera terkendali,”. Tegas Raka.