Menko Perekonomian Bangun Sektor Industri Mandiri, Untuk Jadi Kekuatan Negeri

oleh -86 views
airlangga_perekonomian_2742022
Foto : Humas Kemenko Perekonomian

Panennews.com – Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga momentum pemulihan sektor industri nasional dengan mengarahkan pembangunan sektor industri kepada 3 prinsip, yaitu industri yang mandiri dan berdaulat, industri yang maju dan berdaya saing, serta industri yang berkeadilan dan inklusif. Sektor industri memainkan peran penting sebagai penggerak dan penopang utama perekonomian nasional bahkan meski terdapat gejolak dan tantangan akibat pandemi Covid-19.

Industri pengolahan nonmigas tetap menjadi prime mover pertumbuhan ekonomi hingga Triwulan I tahun 2022 dengan pertumbuhan sebesar 5,47%, melebihi pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,01%. Sedangkan untuk nilai ekspor industri sampai dengan Maret 2022 sudah mencapai USD 50,52 miliar, dan berkontribusi sebesar 78,83% terhadap total ekspor nasional. 

“Prinsip industri yang mandiri dan berdaulat berarti keberlangsungan industri manufaktur dalam negeri tidak boleh tergantung pada sumber daya luar negeri dan tentunya diharapkan ini dapat menjadi kekuatan ekonomi dalam negeri,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara SUMMIT Universitas Dian Nuswantoro dengan tema “The Evolution of Indonesia’s Economic Industry when the PPKM Level Decreases, The Covid-19 Pandemic” secara virtual, Jumat (20/05/2022).

Baca Juga :   Bangun Pabrik Es Krim Terbesar di Indonesia, Investor Mamin Kucurkan Rp 2 Triliun

Untuk membangun kemandirian dan kedaulatan industri dalam negeri, Pemerintah mendorong optimalisasi beberapa program, yaitu Program Subtitusi Impor 35% tahun 2022, Program Peningkatan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Hilirisasi Industri Sumber Daya Alam, serta mendorong industri yang bisa menghasilkan devisa, termasuk industri-industri yang berbasis sumber daya alam.

Sedangkan prinsip industri yang maju dan berdaya saing diwujudkan melalui Program Making Indonesia 4.0 dalam tujuh sector dan termasuk juga industri makanan dan minuman

Kemudian prinsip industri yang berkeadilan dan inklusif salah satunya diwujudkan melalui Program Pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM). Peningkatan peran sektor IKM sebagai bagian dari membantu ketahanan industri dalam negeri.

“Kita sudah membuktikan hal tersebut pada krisis ekonomi 1998 dan 2008, ketangguhan pelaku usaha kecil dan menengah telah terbukti menjadi tulang punggung ketahanan ekonomi nasional. Selain itu, pemberdayaan IKM bisa memperluas kesempatan kerja dan pemerataan pendapatan masyarakat. Dukungan yang diberikan Pemerintah kepada IKM selama masa pandemi juga menunjukkan bahwa IKM kita resilient,” lanjut Menko Airlangga.

Baca Juga :   Hilirisasi Industri Porang Untuk Bahan Kosmetik Dan Medis

Selain itu, Pemerintah menggerakkan Program pengembangan Industri Kecil Menengah melalui Pengembangan Wirausaha Baru untuk mengakselerasi transformasi digital UMKM, yang hingga akhir 2021 telah menghasilkan 9,2 juta unit UMKM.

Upaya-upaya pembangunan industri yang mandiri, berdaulat, maju dan berdaya saing, serta berkeadilan dan inklusif harus ditopang oleh SDM industri yang unggul. Untuk itu, Pemerintah secara konsisten mengimplementasikan pola pendidikan yang bagus.

Dengan adanya super deduction tax yang sudah diberikan Pemerintah dengan besaran yang mencapai 200% untuk bidang pendidikan dan 300% untuk penelitian, Pemerintah berharap industri bisa bekerjasama langsung dengan universitas.

“Untuk itu saya juga mengapresiasi berbagai kontribusi UDINUS dalam mendukung berbagai upaya Pemerintah seperti penyelenggaraan forum SUMMIT Universitas Dian Nuswantoro kali ini serta berharap UDINUS dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan Pemerintah tersebut,” tutup Menko Airlangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.