Panennnews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperbarui data estimasi potensi sumber daya ikan (SDI) yang ada di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) menyusul terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 19 Tahun 2022.
Sesuai Kepmen KP tersebut, total estimasi potensi sumber daya ikan di 11 WPPNRI sebanyak 12,01 juta ton per tahun dengan JTB 8,6 juta ton per tahun.
Estimasi potensi tersebut dibagi dalam sembilan kelompok sumber daya ikan yaitu ikan demersal, ikan karang, pelagis kecil, cumi, udang penaeid, lobster, rajungan , kepiting, dan pelagis besar.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Ridwan Mulyana mengungkapkan, metodologi penghitungan yang dipakai untuk menentukan potensi estimasi sumber daya ikan saat ini jauh lebih baik dari sebelumnya.
Ridwan menyatakan bahwa KKP diantaranya menggunakan data fisheries hidroakustik yang sudah berstandar internasional.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan metodologi yang sekarang digunakan oleh KKP jauh lebih baik dibanding tahun 2016 dan 2017 lalu. Ridwan mencontohkan seperti data catch-nya itu sudah berbasis WPP sebelumnya berbasis perikanan pantai, kemudian juga ada Onedata yang lengkap serta terintegrasi.
“Terkait data biomassa dan sebaran juga sudah menggunakan data hidroakustik yang sudah berstandar FAO” Ungkap Ridwan seperti dikutip dalam keterangan pers di laman KKP, Kamis (7/4/2022).
Ridwan menegaskan bawah penentuan Jumlah Tangkapan Ikan yang Diperbolehkan (JTB) untuk masing-masing SDI memiliki perbedaan dari tahun sebelumnya.
Ia memaparkan jika kebijakan sebelumnya menggunakan angka 20 persen dari estimasi potensi yang ada di setiap WPPNRI, maka saat ini tergantung pada kondisi sumber daya ikan yang dimaksud. Bila kondisinya mengkhawatirkan untuk ditangkap maka JTB-nya lebih dari 20 persen dari potensi yang ada.
“Ini kita lebih cermat ke arah kesehatan laut, bagaimana status ikan tersebut apakah cukup mengkhawatirkan bila dieksploitasi secara berlebihan, sehingga tidak dipukul rata 20 persen.” ungkapnya.
Ridwan menyadari, perlunya data estimasi potensi sumber daya yang lebih spesifik berdasarkan jenis ikan, sebab yang disajikan saat ini masih ada data ikan berdasarkan pengelompokan, seperti ikan pelagis besar, pelagis kecil, demersal, serta ikan karang. Di samping itu, jenis ikan yang masuk penghitungan juga harus diperbanyak.
“Ke depan akan diperkuat bagaimana supaya jenis komoditas ini bertambah jumlahnya. Saat ini masih ada yang memang per kelompok belum detail seperti kepiting, lobster. Ke depan kita akan kembangkan supaya lebih banyak berdasarkan komoditas,” tambahnya.