Panennews.com – Polri melalui satgas pangan masih mendalami dugaan adanya praktik mafia minyak goreng (migor) dan terus melakukan pemantauan di masing-masing wilayah. Kepala Satgas Pangan (Kasatgas Pangan) Polri Irjen Pol. Helmy Santika menyatakan bahwa pihaknya masih memonitoring dan melakukan penyelidikan di wilayah terkait dugaan tersebut.
“Saat ini masih kami dalami adanya dugaan kartel, untuk itu kami arahkan Satgasda untuk melakukan monitoring dan penyelidikan di wilayah masing-masing,” Ujar Irjen Pol. Helmy Santika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/3/2022), seperti dikutip dari Bisnis.com.
Dalam keterangannya Helmy menjelaskan bahwa satgas masih belum menemukan praktik-praktik mafia pada migor. Akan tetapi lebih kepada pelaku usaha secara personal
“Sampai saat ini tidak ditemukan praktik (mafia) seperti itu. Sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha bukan mafia minyak goreng,” Jelasnya.
Kasatgas Pangan Polri tersebut menjelaskan bahwa kelangkaan migor yang terjadi selama ini, khususnya di gerai ritel modern lebih disebabkan karena punic buying oleh masyarakat. Selain itu, disparitas harga dengan rentang yang cukup besar juga salah satu faktor penyumbangnya.
Lebih lanjut, Helmy menjelaskan bahwa di pasar tradisional rantai pasok cukup panjang dengan margin yang tidak diatur dan diserahkan pada mekanisme pasar. Hal ini, lanjut Helmy, menyebabkan harga yang sampai ke konsumen akhir di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
Terkait praktik mafia migor, Helmy melanjutkan, hingga saat ini Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya indikasi praktik mafia di lapangan terkait migor.
Helmy juga menjelaskan bahwa Satgas Pangan Polri tengah mendalami fenomena banyaknya stok migor yang terjadi setelah kebijakan HET minyak kemasan dianulir pemerintah.
“Banyaknya stok minyak goreng khususnya kemasan setelah pengembalian harga sesuai acuan keekonomian, sedang kami dalami,” ujarnya.