Kebut Sinkronisasi Regulasi di Bidang KP, Sekjen: Peran Strategis Jabatan Fungsional Rumpun Hukum

oleh -60 views

Panennews.com-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah melakukan analisis dan evaluasi sejumlah kebijakan agar tercapai sinkronisasi regulasi di bidang kelautan dan perikanan. Sinkronisasi berbagai regulasi di bidang kelautan dan perikanan ke dalam suatu bentuk regulasi secara komprehensif tentunya akan menjadi katalis untuk pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Analisis dan evaluasi tersebut juga untuk mendukung implementasi program terobosan KKP yang dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Untuk mempercepat analisis dan evaluasi tersebut, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar meminta pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum yang ada di KKP, turun tangan mengawal jalannya kegiatan.

Hal tersebut disampaikan Antam saat melantik Tini Martini untuk mengisi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta, Rabu (19/1/2022) lalu. Tini Martini sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum, Sekretariat Jenderal KKP.

“Jabatan Fungsional Rumpun Hukum, khususnya Perancang Peraturan Perundang-undangan merupakan jabatan strategis. Masih banyak peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan yang harus dilakukan sinkronisasi antara lain dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Keluaran sinkronisasi akan menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan yang berdampak positif meningkatkan kinerja pelaksanaan perizinan berusaha di bidang kelautan dan perikanan, dengan tetap memperhatikan kesehatan dan kelestarian lingkungan laut,” ujar Antam.

Baca Juga :   KKP Tancap Gas Akselerasikan Dua Program Terobosan Perikanan Budidaya 2022

Saat ini terdapat 1.242 Keputusan Menteri dan Peraturan Menteri yang masih berlaku dan ada 1.162 lainnya yang sudah tidak berlaku. Sejumlah peraturan yang masih berlaku ini akan dilakukan analisis dan evaluasi agar tidak menjadi kerugian bobot mati (deadweight loss) produk hukum. Hal tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan regulasi KKP yang tepat sasaran, proporsional, dan efektif dalam implementasinya.

Antam menambahkan, Pejabat Fungsional Perancang Peranturan Perundang-undangan Ahli Utama di KKP juga diharapkannya dapat menjadi pionir kebangkitan Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagaimana amanat Presiden RI Joko Widodo terkait penyederhanaan birokrasi dan aktualisasi peran Jabatan Fungsional untuk menggantikan peran struktural. Penyederhanaan ini untuk mewujudkan organisasi birokrasi yang dinamis, agile, dan profesional guna meningkatkan mutu pelayanan publik.

Baca Juga :   KKP Berhasil Hilangkan Tarif Ekspor Komoditas Ikan Tuna Ke Jepang

“Di sini peran Pejabat Fungsional sangat diperlukan, analisis ex post dan ex ante regulasi yang dilakukan Pejabat Fungsional tersebut akan memberikan warna pembentukan regulasi yang linier dengan visi dan misi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam bidang pelestarian lingkungan laut, peningkatan kesejahteraan masyarakat, ekonomi sektor kelautan dan  perikanan, pengelolaan kawasan perikanan yang berkelanjutan, peningkatan produksi perikanan, hingga pengendalian dan pengawasan sumberdaya kelautan dan  perikanan yang partisipatif,” pungkas Antam.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan mengatakan, analisis dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan KKP sebagai salah satu upaya memperkuat langkah KKP dalam mengakselerasi pelaksanaan program terobosan sehingga berbagai target dapat tercapai. Regulasi yang proporsional, tepat, akurat, dan sesuai kebutuhan menjadi kunci dalam mengoptimalkan pelaksanaan program terobosan di masa yang akan datang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.