Panennews.com- Guru Besar IPB, Prof Rokhmin Dahuri membeberkan konsep dan strategi pembangunan berkelanjutan masyarakat pesisir Penajam Paser Utara (PPU) dalam menyambut ibu kota negara baru (IKN) berbasis industri dan pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan potensi kelautan dan perikanan.
Hal tersebut disampaikan Rokhmin Dahuri yang juga mantan Menteri kelautan dan perikanan itu pada Acara Diseminasi Kelitbangan “Masyarakat Pesisir Menyambut Ibu Kota Negara Baru” Kabupaten Penajam Paser Utara di Aula Bupati PPU yang diinisiasi oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Pesisir se-Indonesia (ASPEKSINDO), Kamis (27/5/2021).
“Pemindahan IKN bertujuan mengurangi disparitas pembangunan antar wilayah, khususnya Jawa vs KTI, dan sekaligus pemerataan pembangunan dan kesejahteraan antar wilayah secara proporsional sehingga, perekonomian Indonesia akan lebih produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan,” katanya.
Ketua Dewan Pakar ASPEKSINDO itu membeberkan empat strategi pKetua Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu membeberkan empat strategi pembangunan wilayah berbasis pengembangan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan diantaranya pertama, minimal 30% total wilayah Kabupaten PPU IKN untuk kawasan lindung; dan 70% untuk kawasan pembangunan sesuai dengan UU No. 26/2007 tentang Perencanaan Tata Ruang.
Kedua rancangan tata ruang wilayah (RTRW) terpadu: Upland – Coast – Ocean. Ketiga, Pembangunan Beberapa Kawasan Pesisir dan Tepian Sungai sebagai Waterfront City sesuai RTRW – IKN.
“Struktur dan pola ruang wilayah harus mampu memfasilitasi semua kegiatan ekonomi dan kehidupan manusia berjalan secara produktif, efisien, mudah, nyaman, aman, sehat, dan membahagiakan,” terang Rokhmin Dahuri.
Adapun tujuan pembangunan ekonomi IKN baru nantinya adalah: (1) semua penduduk usia kerja (15 – 64 tahun) bisa bekerja dengan income yang mensejahterakan (> US$ 300/orang/bulan), (2) berdaya saing tinggi, (3) menghasilkan pertumbuhan ekonomi tinggi (> 7% per tahun) dan berkualitas, dan (4) ramah lingkungan serta berkelanjutan (sustainable).
“Pembangunan ekonomi di IKN baru itu meliputi pengembangan ekonomi kreatif, industri – 4.0, pariwisata, dan perdagangan & jasa. Pengembangan industri manufaktur (pengolahan) SDA: perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, tanaman pangan, hortikultur, dan ESDM. Pengembangan industri manufaktur: elektronik, otomobil, peralatan rumah tangga (home appliances), dan lainnya. Pengembangan energi baru dan terbarukan: matahari, angin, hidro, bioenergy, energi kelautan, dan lainnya,” jelas Rokhmin.
Dalam konteks lingkungan wilayah tata ruang, Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu mengatakan prinsip-prinsip pembangunan wilayah melalui penataan Kabupaten PPU IKN yang smart, bersih, hijau, indah, nyaman, dan aman (landscaping, taman kota, dll).
“Pengendalian pencemaran, sampah, dan sedimentasi. Restorasi ekosistem alam yang telah rusak. Konservasi biodiversity, restocking, dan stock enhancement. Mitigasi dan adaptasi terhadap Global Climate Change, tsunami, dan bencana alam lainnya,” tegasnya.
Sementara terkait dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) Masyarakat Pesisir IKN Kabupaten PPU harus difokuskan pada lima peningkatan pelayanan dan kebijakan yakni peningkatan gizi masyarakat dan pelayanan Kesehatan, peningkatan pelayanan Pendidikan, pelatihan dan penyuluhan, peningkatan Penelitian dan Pengembangan. Peningkatan Iman dan Taqwa, etos kerja, dan akhlak mulia.
“Tiga langkah strategis untuk menciptakan produktivitas dan daya saing, sehingga Kab. PPU IKN bisa maju dan sejahtera secara berkelanjutan. Pertama, menjadi tuan rumah yang baik (be a good host) bagi pelanggan daerah (rakyat, wisatwan, investor, dan talented people). Kedua, memperlakukan pelanggan secara baik (treat your customers/guests properly). Ketiga, membangun sebuah “rumah” yang nyaman bagi pelanggan (building a home sweet home),” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kelautan dan Perikanan tersebut.
Rokhmin menyebutkan bahwa kabupaten PPU memiliki potensi perikanan yang harus dimanfaatkan dalam memajukan masyarakat khususnya di pesisir yakni Usaha Perikanan Tangkap, Usaha Budidaya Laut (Mariculture), Usaha Budidaya Perairan Payau (Tambak), Usaha Budidaya Perairan Tawar: keramba di sungai, KJA di danau dan bendungan, kolam air tawar, minapadi, akuarium (ikan hias), dan wadah lainnya, dan Industri Pengolahan Hasil Perikanan.
“Semua usaha diatas harus menerapkan skala ekonomi, Integrated Supply Chain Management System, teknologi mutakhir pada setiap mata rantai pasok, dan prinsip-prinsip pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan (sustainable development),” pungkasnya.