Jaga Stabilisasi Pangan, Pemerintah Akan Gencarkan Banpang Beras

oleh -3 views
3d09a63d-5010-4cec-8c6f-4ad03efd5639
Foto : Dok. Perum Bulog

Panennews.com – Menghadapi momentum panen padi semester I 2025, Pemerintah memastikan intervensi stabilisasi pangan seperti Gerakan Pangan Murah (GPM) dan penyaluran bantuan pangan beras (banpang) disusun untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas pangan.

“Pak Menteri sudah memberikan instruksi, mungkin nanti daerah-daerah yang belum panen akan kita tata untuk menstabilkan dan juga memberikan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Arief usai menghadiri Laporan Sektor Pangan di Provinsi Sumsel, Senin (13/01/2025).

Menurut Arief, daerah-daerah yang masih memiliki kuantum panen rendah, memerlukan intervensi berupa GPM mengingat daerah-daerah tersebut biasanya cenderung mengalami kenaikan harga.

Sumsel merupakan salah satu provinsi yang mampu menjaga laju inflasi dengan baik. Keberhasilan tersebut merupakan salah satu dampak dari penerapan Gerakan Pangan Murah (GPM) secara masif.

Baca Juga :   Kementan RI Kucurkan Bantuan Senilai Rp1,28 M untuk Petani Terdampak Banjir Pati

“Sumsel salah satu yang paling aktif menyelenggarakan kegiatan pangan murah. Jadi pangan murah di sini ada 338 kali, jadi sering sekali,” ujarnya.

Menurut perkiraan BPS, panen padi diperkirakan terjadi pada Maret-April 2025. Estimasi produksi padi menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada Januari mencapai 1,2 juta ton dan Februari 2,08 juta ton.

Dan diperkirakan akan meningkat pada masa panen raya, dimana produksi bulanannya akan berada di atas rata-rata konsumsi bulanan sebesar 2,5 juta ton.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, pemerintah melalui Bulog akan menyerap hasil panen petani sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :   Operasi Pasar Murah Di Kabupaten Sumedang, Atasi Harga Beras Naik

“Karena Sumsel sudah mulai panen, dan bulan Februari dan Maret akan ada panen raya, jadi yang penting harga gabah yang naik dari 6.000 menjadi 6.500 harus bisa terbeli. Kalau pasar tidak menyerap, maka pemerintah akan membelinya, perintah Pak Presiden demikian, dengan harga Rp6.500/kg,” jelas Menko Zulhas.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (GPP) gabah dari Rp6.000 per kg menjadi Rp. 6.500 per kg.

Kebijakan tersebut diwujudkan melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah dan Penjatahan Gabah dan Beras yang berlaku mulai tanggal 15 Januari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.