Panennews.com – Ikan aligator dapat dianggap sebagai spesies ikan yang berpotensi merusak ekosistem hingga menimbulkan resiko serangan bagi manusia. Oleh sebab itu, ikan aligator kini dilarang untuk dipelihara.
Pelarangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 41/PERMEN-KP/2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan Berbahaya ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia. Oleh karenanya, anda harus mengetahui jenis ikan aligator yang tak boleh dipelihara.
Aligator Gar
Spesies aligator ini terkenal dengan julukan monster sungai. Pasalnya, ikan ini memiliki sifat paling ganas dan sangat berbahaya. Dengan taring yang sangat tajam, spesies aligator ini tidak pandang bulu dalam menyerang dan memangsa hewan sekitar bahkan manusia sekali pun. Oleh sebab itu, ikan ini pun tak boleh dipelihara dan dibudidayakan.
Florida Gar
Meski hanya tersebar di Amerika, spesies aligator ini pun kerap dilarang Pemerintah untuk memeliharanya. Pasalnya, ikan dengan mulut moncong serta gigi bertaring tajam ini kerap memangsa spesies ikan dilindungi. Selain itu, ikan ini juga dapat menyerang manusia dalam kurun waktu yang sangat cepat. Kendati demikian, Florida Gar ini termasuk jenis ikan aligator yang dilarang di Indonesia.
Ikan Tutul
Bagi anda yang hobi memelihara ikan, tentunya sudah tidak asing lagi dengan jenis ikan tutul. Ikan yang kerap dijumpai pada perairan jernih ini memiliki tubuh panjang dengan permukaan kulit bintik-bintik berwarna hitam. Taringnya yang tajam, jadi modal utama untuk menyerang ekosistem ikan kecil terlindungi. Oleh sebab itu, ikan tutul yang termasuk ke dalam jenis aligator ini dilarang untuk memeliharanya. Hal itu karena berbahaya dan juga sangat mengerikan.