Panennews.com – Keterlibatan pemerintah daerah (Pemda) dalam upaya mewujudkan swasembada pangan termasuk unsur yang krusial.
Pentingnya kesinambungan kebijakan pemerintah pusat dengan Pemda ini yang menjadi pokok bahasan dalam rapat koordinasi bidang pangan di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (24/12/2024).
Terkait itu, Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi saat berbicara dalam forum tersebut mendorong Pemda untuk terus mempertebal stok Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD). Terlebih Jawa Barat merupakan sentra produksi beras.
“Saya hanya mengingatkan kembali bahwa setiap daerah harus punya neraca pangan daerah. Jadi tahu persis apa yang diproduksi dan apa yang akan di kerja sama antardaerah. Lalu CBPD, kita lihat Jawa Barat sudah punya dan terbesar dibandingkan daerah lain. Ini baik sekali,” beber Arief.
Dalam catatan NFA, total CBPD di Jawa Barat per 20 Desember mencapai 6,072 ribu ton. Ini terdiri dari CBPD provinsi sebesar 2,652 ribu ton dan CBPD kabupaten/kota total 3,420 ribu ton. Capaian ini merupakan stok CBPD tertinggi dibandingkan seluruh daerah lainnya di Indonesia.
Kendati begitu, pertanian pangan di Jawa Barat perlu terus dioptimalkan dan diakselerasikan ke depannya.
Ini mengacu pada ‘Hasil Survei Ekonomi Pertanian (SEP) 2024’ terbitan Badan Pusat Statistik (BPS) yang melaporkan bahwa Jawa Barat masih terdapat 5,93 persen terkait petani yang menyatakan memiliki kesulitan pemasaran hasil pertaniannya.
Indeks serupa masih lebih baik di Sulawesi Barat yang 3,20 persen atau Sumatera Selatan 3,53 persen.
Adapun SEP 2024 dilaksanakan BPS pada 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota yang meliputi Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).
Total sampel menyasar pada 318.340 unit UTP, 5.822 unit UTL, dan 5.831 unit UPB. Sementara subsektor yang disasar antara lain tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.
“Kemudian, kalau bisa minta tolong kepada Bapak Ibu Kepala Daerah di Jawa Barat supaya bisa membangun RMU (Rice Milling Unit). Jadi gabah bisa dikeringkan, diolah, digiling, dan diekspor ke daerah lain. Perlu diingat, beras merupakan salah satu kontributor inflasi,” sebut Arief.
Selain itu, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi juga mengajak para pembuat kebijakan di daerah agar lebih memperhatikan upaya perlindungan lahan pertanian.
Ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009. Menurut Arief, penerapan UU ini harus dipertegas dengan penegakan sanksi, sehingga lahan persawahan dapat dipertahankan.
“Terakhir, mengenai rencana persiapan serap gabah oleh Bulog, kita tengah mendorong kebijakan penyesuaian harga gabah. Ini supaya nanti bisa lebih mendorong petani kita untuk memproduksi. Apalagi Bapak Presiden Prabowo sudah sepakat bahwa tidak ada impor beras di 2025,” pungkas Arief.