Kementan Teken Kontrak, Pupuk Subsidi Siap Disalurkan Awal Tahun

oleh -7 views
download - 2024-12-31T145739.271
Foto : Dok. Kementan

Panennews.com – Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) melakukan penandatanganan kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2025.

Penandatanganan kontrak antara Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) dan PT Pupuk Indonesia dilakukan di Hotel Aston, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Kontrak tersebut menjadi bagian dari upaya Kementan untuk memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi yang banyak dikeluhkan petani. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kementan berkomitmen dalam menyediakan dan menyalurkan pupuk bersubsidi.

“Alhamdulillah untuk pupuk persiapannya sudah matang, semua sudah tanda tangan. Terima kasih Ditjen PSP, dan Pupuk Indonesia. Mulai 1 Januari 2025 pupuk sudah bisa disalurkan dan ditebus petani,” ujar Mentan Amran.

Lebih lanjut, Mentan Amran optimistis berbagai program dan kebijakan tersebut dapat mendongkrak produksi padi nasional guna menjaga ketahanan pangan Indonesia di tengah ancaman perubahan iklim dan konflik geopolitik.

Baca Juga :   Kunjungi Koperasi Susu Di Lembang, Mendag Zulhas : UMKM Jadi Fondasi Ekonomi

Untuk itu, Ia berharap semua pihak dapat memberikan andil terbaiknya serta saling bahu-membahu mewujudkan cita-cita swasembada pangan.

“Bapak Presiden Prabowo selalu menekankan kita memberikan yang terbaik untuk bangsa dan saling bersinergi. Semoga kita bisa merealisasikan swasembada secepat-cepatnya,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra mengatakan, pada kontrak ini kedua belah pihak menyepakati pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi. Untuk jenis pupuknya mencakup Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan Organik.

“Alokasi pada tahun 2025 sesuai dengan Kepmentan 644/2024 sejumlah 9.55 juta ton dan untuk memangkas regulasi penyaluran pupuk bersubsidi berdasarkan e-RDKK dan alokasi sesuai dengan keputusan kepala dinas pertanian provinsi,” ujar Jekvy.

Lebih lanjut Jekvy mengungkapkan, penandatanganan kontrak ini merupakan sejarah karena baru pertama kali dilakukan sebelum pergantian tahun. Biasanya, dilakukan pada bulan Maret tahun kontrak berjalan.

Baca Juga :   Pemkab Sumedang Bakal Bangun Laboratorium Untuk Penelitian Tembakau

“Pada periode Oktober dengan Maret ini merupakan musim tanam pertama, yang pada saat-saat seperti sekarang sangat dibutuhkan yaitu pupuk oleh petani dan masyarakat di samping curah hujan yang relatif lebih baik kondisi yang juga sudah lebih baik kebutuhan pupuk memang harus tersedia,” katanya.

Dia menambahkan, percepatan penyaluran pupuk ini sesuai yang diarahkan Presiden, kemudian dindaklanjuti oleh Menko Pangan dan dilakukan oleh Menteri Pertanian.

Setelah kerjasama ini, pupuk bersubsidi akan tersedia pada tanggal 1 Januari 2025. Sehingga dengan kondisi yang seperti ini, tidak ada lagi pupuk yang menjadi halangan yang biasanya terjadi pada Januari-Februari.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian, Menko Pangan yang sudah mendorong dan memberikan suatu langkah-langkah sehingga kami mampu bekerja lebih baik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.