Hasil Hortikultura Mendominasi ke Hotel di Denpasar

oleh -9 views
sayuran kol
Foto : Dok. Pixabay

Panennews.com – Kadis Pertanian Kota Denpasar, Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta, Sabtu,(12/10/2024) di Kota Denpasar, Provinsi Bali menyebutkan, Komoditas hasil pertanian telah diserap ke industri akomudasi Pariwisata khususnya Hotel berupa, Hortikultura.

Dirinya menyebutkan, Adapun jenis Hortikultura diserap, berupa, Jamu dari Kelompok Wanita Tani (KWT) Kalpataru, dan diserap ke Supermarket Tiara Grup dari Petani Subak Sembung, Gapoktan Mekar Sari. Serta produk sayur ke Tiara Grup (Supermarket) kurang lebih 3 Ton setiap bulannya.

“Komoditas hortikultura tersebut merupakan produk unggulan lokal telah terserap khususnya ke hotel di daerah Sanur, Denpasar,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan, Pemkot Denpasar dalam upaya lebih meningkatkan hasil panen, telah memberi bantuan sarana produksi kepada kelompok tani yang selalu aktif berproduksi secara konsisten.

Baca Juga :   Mendag Tegaskan Harga Bapok Aman, Jelang Natal Dan Tahun Baru

Bayu berharap, ke depannya kelompok tani di Kota Denpasar ini semakin banyak kelompok yang berkembang secara mandiri.

Sementara itu, pada berita sebelumnya, Direktur Eksekutif, PHRI BPD Provinsi Bali, IB Purwa Sidemen, Rabu,(9/10/2024) di Renon, Kota Denpasar, Provinsi Bali, mengatakan, beras paling banyak terserap ke industri usaha perhotelan dengan jumlah tidak dapat ditentukan karena, jumlah permintaan beras ditentukan dari kapasitas serta bintang dari hotel tersebut.

“Kebutuhan tergantung besar kecilnya hotel, kalau beras hampir semua membutuhkan di hotel mulai level karyawan hingga tamu. Sementara tercatat beras itu paling besar diserap selain telur dan produk-produk lainnya seperti, sayur, dan ikan,” jelasnya.

Dirinya melanjutkan, hampir 95% bahkan lebih produk hasil pertanian lokal diserap oleh para pelaku usaha industri perhotelan di Bali hingga saat ini.

Baca Juga :   Indonesia Perkuat Ekspor Produk Industri Mamin Ke Arab Saudi

“Semua produk yang kita pakai adalah, produk lokal, apakah itu produk pertanian hingga produk UMKMnya juga,” ucapnya.

Dirinya mengatakan, Ada regulasi mengatur kebijakan terkait penyerapan produk lokal pada industri pariwisata tersebut, yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.

“Waktu itu sudah melakukan MOU juga dengan Pemerintah Provinsi Bali bahwa, industri perhotelan akan menyerap hasil pertanian atau produk lokal yang ada di Bali.Selama ini kalau dibilang produk itu terserap kami sangat menyerapnya, bahkan dari tamu-tamu internasional, raja sekalipun.Yang kami tampilkan adalah produk lokal.Yang dilihat kenyataannya memang demikian hingga saat ini,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.