Panennews.com – Dalam rangka menghadapi tantangan fluktuasi harga dan stabilisasi pasokan ayam ras pedaging.
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) melaksanakan Rapat Konsolidasi Stabilisasi Perunggasan Nasional yang berlangsung di Serpong.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda, menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pemangku kepentingan perunggasan untuk memastikan kestabilan harga dan pasokan ayam ras di pasar.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi ajang konsolidasi bagi semua asosasi perunggasan yang menaungi para perusahaan pembibit, perusahaan pakan, peternak rakyat/mandiri dan peternak besar serta rumah pemotongan hewan unggas (RPHU) untuk merumuskan strategi dan rencana aksi sesuai dengan peran masing-masing dalam rangka menjaga stabilisasi perunggasan khususnya harga ayam hidup di tingkat peternak,” ujar Agung, di Serpong, Minggu (01/09/2024).
Selain itu, Agung juga menggarisbawahi bahwa salah satu isu utama yang dihadapi saat ini adalah rendahnya harga livebird di tingkat peternak yang sering berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), menyebabkan kerugian bagi peternak.
“Kami mencermati bahwa fluktuasi harga livebird dan panjangnya rantai pasok merupakan dua tantangan besar yang perlu segera diatasi. Untuk itu, diperlukan validasi data yang akurat dari perusahaan pembibit guna menyusun prognosa produksi dan kebutuhan ayam ras pedaging,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Agung mengungkapkan bahwa Bapanas telah menyusun dan menetapkan HPP livebird di tingkat peternak berdasarkan indikator biaya produksi.
Penetapan ini bertujuan untuk memberikan acuan harga yang adil bagi peternak, serta sebagai rekomendasi teknis dalam penetapan harga acuan oleh Bapanas.
Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaan komitmen harga yang telah dirumuskan bersama masih menghadapi tantangan di lapangan, terutama terkait fluktuasi harga yang terus terjadi.
Sementara itu, Plt. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Sintong Hutasoit, yang juga hadir dalam acara tersebut, menyoroti pentingnya penyelarasan data antara pemerintah pusat dan daerah.
“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu melakukan sinkronisasi data terkait ketersediaan dan kebutuhan ayam di daerahnya masing-masing. Monitoring dan evaluasi yang efektif sangat penting untuk memastikan ketersediaan livebird yang stabil di pasar,” ujar Sintong.
Memperhatikan perkembangan harga livebird, Bapanas akan melakukan evaluasi terhadap harga acuan pemerintah dengan mempertimbangkan kembali harga pokok produksi livebird ditingkat peternak.
Tak hanya itu, Bapanas juga akan mendorong penerapan kebijakan model bisnis Closed Loop Ecosystem untuk perunggasan nasional sebagai upaya jangka panjang dalam stabilisasi pasar.
Dalam upaya pengawasan, peran Satgas Pangan Polri juga diakui sangat strategis, khususnya dalam mengawasi rantai pasok livebird hingga karkas di pasar tradisional.
Selain itu, Badan Pusat Statistik (BPS) didorong untuk memberikan literasi terkait efisiensi rantai pasok dan kalkulasi margin distribusi serta transportasi ayam ras pedaging secara berkala.
Agung meminta agar seluruh asosiasi dan pelaku usaha perunggasan dapat bersinergi dalam merumuskan rencana aksi yang relevan, terukur, dan implementatif.
“Rumusan solusi dan rencana aksi stabilisasi perunggasan nasional harus segera dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Semoga langkah nyata ini diridhoi oleh Allah SWT,” tutupnya.