Jelang Pilkada, Kemendag Pastikan Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Bapok

oleh -8 views
pbJmxhHM9uWRacYmTdPDewea692B6ynwoBWIjIK0
Foto : Dok. Biro Humas Kemendag

Panennews.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah memastikan harga barang kebutuhan pokok (bapok) terus terjaga agar tidak terlalu murah dan mahal.

Dengan menjaga stabilitas harga ini, petani dapat merasakan keuntungan dan masyarakat konsumen juga senang berbelanja.

Stabilitas harga terus menjadi fokus pemerintah terutama menjelang hari besar keagamaan nasional dan kegiatan besar nasional termasuk pemilu kepala daerah (Pilkada) yang tahun ini akan digelar serentak di seluruh Indonesia.

“Pemerintah mengatur agar harga bapok tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu murah. Pemerintah juga terus melakukan pemantauan bapok agar keseimbangan harga tetap terjaga serta menguntungkan petani dan konsumen,” tegas Mendag Zulkifli Hasan usai meninjau Pasar Sidomulyo, Lampung Selatan, Provinsi Lampung hari ini, Jumat (06/09/2024).

Baca Juga :   Serahkan Ribuan Pompa, Mentan Targetkan Produksi Beras Jatim Meningkat

Menurut Mendag Zulkifli Hasan, harga bapok menjadi ukuran sangat penting denyut perekonomian daerah. Di Pasar Sidomulyo, harga bapok juga terpantau stabil dan bahkan cenderung murah.

“Harga bapok di Pasar Sidomulyo stabil karena pasokannya lancar, bahkan cenderung murah. Masyarakat yang berbelanja senang,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Berdasarkan pantauan, harga beras premium tercatat Rp13.000/kg, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog Rp12.500/kg, dan gula pasir Rp17.500/kg.

Selain itu, juga ada minyak goreng kemasan premium Rp18.000-19.000/liter, tepung terigu kemasan premium Rp13.000/kg, daging ayam ras Rp35.000/kg, telur ayam ras Rp28.000/kg, cabai merah keriting Rp30.000/kg, bawang merah Rp30.000/kg, dan bawang putih Rp40.000/kg.

Baca Juga :   Penuhi Kebutuhan Daging Hingga Telur, Kementan Rancang Peta Jalan

Sementara itu, Mendag Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah secara berkala melakukan pemantauan harga bapok dan mengatur agar tidak memberatkan konsumen dan dapat menguntungkan petani.

“Pemerintah begitu siap siaga melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Tujuannya yaitu agar tidak memberatkan konsumen dan dapat menguntungkan petani” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.