Banyak Kendala, Legislator Minta Pemerintah Permudah Regulasi Ekspor Ikan Hias

oleh -13 views
Anggota_Komisi_IV_DPR_RI_Sulaeman_L_Hamzah_saat_pertemuan_tim_di_Bandung__Jawa_Barat__Rabu__(18_9_2020240919204632
Anggota Komisi IV DPR RI - Foto : Ulfi/Andri

Panennews.com – Masih banyaknya kendala yang kerap dihadapi para pengusaha, terutama terkait regulasi dan proses ekspor yang masih rumit.

Oleh karena itu peran pemerintah mendukung pengusaha sangat penting, khususnya di sektor budidaya ikan hias harus di perkuat.

Hal ini seharusnya difokuskan pada aspek operasional seperti pengembangan budidaya dan mencari pasar, sementara pemerintah diharapkan memberikan dukungan yang lebih besar untuk mengatasi hambatan-hambatan, seperti proses karantina di bandara yang kerap menyulitkan pengiriman ekspor.

“Pemerintah perlu melihat potensi besar dari ikan hias di berbagai daerah di Indonesia. Di Papua, misalnya, ada banyak sekali jenis ikan hias yang belum diperkenalkan ke luar. Saya yakin, bersama para peneliti, kita bisa menemukan lebih banyak jenis ikan hias yang memiliki potensi ekspor besar,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L Hamzah usai pertemuan tim di Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/09/2024).

Baca Juga :   Program Makan Bergizi, Komisi IX Soroti Soal Penamaan Susu Ikan

Lebih lanjut, bahwa saat ini pasar ikan hias di Indonesia masih didominasi oleh jenis-jenis yang umum seperti ikan koi, sedangkan ikan hias dengan nilai tinggi, seperti arwana, masih jarang ditemui.

Oleh karena itu, Sulaeman berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat lebih memperhatikan potensi ini di berbagai wilayah.

“Kita harus melihat secara menyeluruh potensi ikan hias di setiap daerah. Jika dikelola dengan baik, berbagai jenis ikan hias ini bisa dibudidayakan dan memberikan nilai tambah yang besar untuk kebutuhan ekspor,” jelasnya.

Baca Juga :   KKP Promosikan Peluang Investasi untuk Dukung Penangkapan Ikan Terukur

Selain itu, Legislator Partai NasDem juga menyoroti bahwa regulasi yang ada sering kali menjadi penghalang bagi pengusaha. Ia berharap agar aturan-aturan yang mempersulit ekspor ikan hias dapat segera dipermudah.

“Kita tidak bisa pasif dan kaku dengan aturan. Regulasi harus disesuaikan dengan keadaan sekarang. Jika pengusaha merasa kesulitan, maka itu merupakan tugas kami di DPR bersama kementerian terkait untuk meninjau kembali aturan-aturan tersebut,” tutupnya.

Dengan kemudahan regulasi dan dukungan dari pemerintah, Sulaeman optimistis bahwa budidaya ikan hias di Indonesia, terutama jenis-jenis yang memiliki nilai tinggi, dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.