Polemik Kenaikan Harga Minyakita, Zulhas : Tunggu Keputusan Permendag

oleh -8 views
QzpL5Gc4_album_image
Foto : Biro Humas Kemendag

Panennews.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) kembali membeberkan rencana harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng bersubsidi atau MinyaKita bakal naik sebesar Rp 1.700.

Bila sudah resmi, berarti harga minyak per liternya akan menjadi Rp 15.700. Namun, kenaikan tersebut pun menurutnya belum begitu pasti.

“Kami lagi menunggu Permendag, ya. Tapi untuk sementara saya minta Dirjen untuk relaksasi harga menjadi Rp 15.700,” kata Zulhas kepada wartawan usai hadiri peresmian masjid di kantor Direktorat Metrologi, Bandung pada, Selasa (02/07/2024).

Sebelumnya, harga minyak goreng per liter adalah Rp 14.000. Harga tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat.

Baca Juga :   Maluku Akan Miliki Pertanian Kakao Komersial Berkelanjutan

Rencana kenaikan harga minyak goreng pemerintah itu sudah diembuskan Zulhas sejak Mei 2024. Dia menyebut harganya akan berkisar antara Rp 15.000 hingga Rp 15.500 per liter.

“Kita memang akan bahas, semua sudah naik, ya harus kita naikkan. Tapi memang sudah layak ya kan sudah dua tahun. Naik Rp 15.000 atau Rp 15.500,” kata Zulhas dalam kunjungannya ke SPPBE PT Satria Mandala Sakti, Koja, Jakarta Utara, Senin kemarin.

Zulhas sebelumnya mengusulkan harga MinyaKita senilai Rp 15.500 per liter, tapi tim kajian mengusulkan harga minyak goreng subsidi sebesar Rp 16.000 per liter. Karena itu, pemerintah mengambil jalan tengah dengan menetapkan HET MinyaKita Rp 15.700 per liter.

Baca Juga :   Rasanya Manis, Ini 3 Jenis Kolak Yang Cocok Jadi Menu Buka Puasa

“Saya usulkan Rp 15.500 per liter, tapi tim kajian mengatakan Rp 16.000 gitu ya. Mungkin ambil jalan tengah Rp 15.700,” ujar Zulhas saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/6).

Adapun minggu lalu, Zulhas memperkirakan pemerintah akan menaikkan harga MinyaKita pekan depan alias hari ini. Zulhas hari ini memastikan masih menunggu aturan baru rampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.