Komisi IV Sebut Kenaikan Harga Minyakita Harus Diawasi Secara Ketat

oleh -21 views
QzpL5Gc4_album_image
Foto : Biro Humas Kemendag

Panennews.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita menjadi Rp 15.700 per liter.

Kenaikan ini diputuskan setelah mempertimbangkan nilai dolar AS yang menguat dan kenaikan harga bahan pokok lainnya seperti beras.

Nevi Zuairina, Anggota DPR RI dari Komisi VI, menyatakan bahwa kenaikan ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat dan memukul industri kecil. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sangat diperlukan.

“Kenaikan HET Minyakita harus disertai dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan,” kata Nevi Zuairina, di Jakarta, Jumat (26/07/2024).

“Bapanas harus memastikan tidak ada penimbunan atau penyelewengan minyak goreng bersubsidi yang merugikan masyarakat. Jika ditemukan kecurangan, harus ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar,” imbuhnya.

Baca Juga :   Penuhi Kebutuhan Daging Hingga Telur, Kementan Rancang Peta Jalan

Sebelum ada kenaikan HET, stok Minyakita sudah langka di pasaran dan harganya bahkan lebih tinggi dari HET yang ditetapkan.

Nevi Zuairina menjelaskan bahwa masalah utama ini lebih banyak disebabkan oleh distribusi yang tidak optimal, bukan pada produksi.

“Harga CPO dunia dan dalam negeri sebenarnya tidak mengalami kenaikan dalam dua bulan terakhir. Artinya, dari segi bahan baku tidak ada masalah. Namun, komponen distribusi yang belum berjalan dengan baik menjadi penyebab kelangkaan dan harga yang lebih tinggi di pasaran,” ungkapnya.

Minyakita merupakan minyak bersubsidi yang seharusnya disalurkan dengan mekanisme distribusi yang tepat agar sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah harus bekerja keras mendata masyarakat yang layak mendapatkan Minyakita, seperti menggunakan data Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

Baca Juga :   Stabilkan Harga Bapok, Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah Di Lamongan

“Data PKH yang dimiliki Kemensos bisa menjadi acuan agar Minyakita tidak masuk ke pasar secara bebas dan tepat sasaran,” Aktivis perempuan PKS ini.

Lebih lanjut, Nevi Zuairina memberikan saran agar proses distribusi Minyakita berjalan dengan baik dan harga yang sampai di tangan konsumen sesuai dengan HET.

“Pemerintah harus memastikan bahwa data masyarakat penerima Minyakita sudah valid dan akurat. Sama halnya dengan bantuan langsung tunai yang datanya sudah jelas, sehingga distribusi minyakita lebih spesifik kepada masyarakat golongan bawah,” jelasnya.

Menurut Politisi PKS ini, pengawasan dan pendataan yang baik akan meminimalisir terjadinya penyimpangan dan memastikan bahwa Minyakita benar-benar dimanfaatkan oleh mereka yang membutuhkan.

“Pemerintah harus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga sosial, untuk memastikan distribusi berjalan lancar,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.