Panennews.com – Tambak Udang di Karimunjawa Tengah dilanda persoalan. Sebab, kegiatan budidaya tersebut diduga telah mengakibatkan pencemaran.
Adapun pencemaran itu terhadap wilayah Taman Nasional Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Anggota Komisi IV DPR RI Haerudin menilai, pengelolaan air dan pakan pada budidaya tambak udang merupakan yang menjadi penyebab terjadi kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, menurutnya perlu ada perbaikan internal dan dua hal tersebut perlu mendapat perhatian.
“Budidaya tambak memang kita sering bermasalah di dua hal, yaitu pengelolaan air dan pakan. Ini asal mulanya menjadi pencemaran lingkungan, dan jadi animo di masyarakat kita kalau sudah ada tambak udang pasti laut rusak. Rusak dalam hal ikan yang ada di pinggiran laut lebih menjauh dan dari sisi kualitas air memang sering jadi masalah. Ini fakta dan butuh perbaikan di internal,” ujarnya dalam Audiensi Komisi IV dengan Paguyuban Tambak Udang di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/06/2024).
Pengelolaan air di tambak udang yang menggunakan mesin seringkali berdampak kepada kerusakan lingkungan karena menyebabkan ikan dan udang di lingkungan sekitar menjadi jelek kualitasnya.
“Kan pengolahan air kita itu sering menggunakan mesin yang sebetulnya oksigennya terbuang. Kenapa? dia menjadi gelembung-gelembung ke atas berarti kan oksigen tidak di air, makanya kondisi pengelolaan airnya bermasalah, dampaknya ikannya jelek, udangnya jelek,” jelas Politisi Fraksi PAN ini.
Selain itu, tambahnya, pakan juga menjadi masalah. Hal itu karena pakan yang digunakan oleh petambak tidak dapat dipastikan kandungannya apakah organik atau ada unsur kimia non organiknya serta bebas dari zat pewarna atau pengawet.
Untuk itu, menurutnya, dua hal itu perlu menjadi perhatian untuk menjadi evaluasi. Karena pengembangan budidaya tambak udang ini merupakan salah satu kekuatan ekonomi masyarakat pesisir yang perlu didukung namun juga tetap memperhatikan konservasi terhadap lingkungan.