Dukung Penangkapan Ikan Terukur, KKP Siapkan Sistem Jaminan Mutu

oleh -11 views
kkp-siapkan-sistem-jaminan-mutu-untuk-penangkapan-ikan-terukur
Foto : Dok. KKP

Panennews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan sistem jaminan mutu melalui penerapan HACCP di Unit Pengolahan Ikan (UPI).

Adapun hal itu untuk mendukung modeling Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang dilakukan di zona III yang meliputi WPP 718, 715, dan 714.

“Dari kami siap memberikan dukungan penjaminan mutu, bahwa ikan yang ditangkap dan diolah jangan sampai terjadi penurunan mutu,” kata Plt Kepala BPPMHKP, Ishartini di Jakarta, Minggu (19/05/2024).

Ishartini menjelaskan surveillance merupakan salah satu instrumen penting dalam pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP). Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menilai konsistensi UPI dalam penerapan SJMKHP.

Baca Juga :   Sisik Ikan Di Boyolali Tembus Pasar Ekspor Ke Jepang Dan India

Dikatakannya, selama surveillance, pengecekan mencakup keseluruhan elemen seperti persyaratan dasar Good Manufacturing Practices / Standard Sanitation Operational Procedure (GMP/SSOP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

“Termasuk hasil monitoring internal (own check) serta hasil pengendalian supplier/miniplant sebagai pemasok di Unit Pengolahan Ikan (UPI) tersebut,” jelas Ishartini.

Mengingat pentingnya surveillance, Ishartini menyebut penerbitan Sertifikat Kesehatan Ikan Produk Perikanan Ekspor (SKIPP Ekspor) baru bisa diterbitkan setelah kegiatan tersebut.

Oleh karenanya, dia menginstruksikan UPT, termasuk BPPMHKP Ambon untuk rutin melaksanakan surveillance ke UPI.

Baca Juga :   Budidaya Maggot Hingga Ikan Hias, Jadi Program Unggulan SFV

“Jadi hasil surveillance menjadi salah satu dasar penerbitan SKIPP oleh BPPMHKP Ambon,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala BPPMHKP Ambon, M Hatta Arisandi mengatakan surveillance juga untuk memastikan produk yang dihasilkan oleh UPI mulai dari hulu sampai hilir aman untuk dikonsumsi oleh konsumen. Pihaknya pun tidak membedakan target pemasaran produk, baik lokal maupun ekspor.

“Kita concern pada keamanan pangannya, jadi tidak ada perlakuan khusus terhadap produk ekspor dan lokal, sama aja,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.