Aplikasi BABEBUN Kementan, Sediakan Benih Sawit Legal Bersertifikat

oleh -10 views
Ilustrasi Kelapa Sawit
Foto Ilustrasi : Pixabay

Panennews.com – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan terus melakukan Bimbingan Teknis Aplikasi Bank Benih Perkebunan (BABEBUN).

Adapun itu untuk mendukung akselerasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Aplikasi ini mempermudah kerja petani sawit untuk mengakses dan memperoleh benih sawit unggul, berkualitas, dan berlabel dari produsen kecambah dan produsen pembesaran kelapa sawit resmi.

Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alamsyah menjelaskan penjualan kecambah sawit melalui online/E-Commerce masih marak dijual secara bebas dan tidak diketahui dari mana asal benih tersebut.

“Apabila petani membeli benih dari pasar online/E-Commerce sudah dapat dipastikan akan sangat merugi, karena benih yang dibeli biasanya benih yang belum jelas asal-usulnya atau ilegal,” jelasnya.

Menurut Andi Nur, melalui Aplikasi BABEBUN-PSR, penggunaan benih ilegitim dapat diminimalisir, pemasaran/bisnis benih sawit lebih terbuka/tidak terjadi monopoli, distribusi benih sawit lebih terorganisir, petani memiliki kesempatan untuk memilih benih sawit sesuai dengan minat dan kesesuaian lokasi.

Baca Juga :   Indonesia Jalin Kerjasama Sistem Irigasi Berteknologi Dengan Iran

Selain itu, pemerintah dalam hal ini Ditjen Perkebunan dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perbenihan seluruh provinsi dapat ikut mengawasi proses peredaran benih kelapa sawit khususnya untuk kegiatan PSR.

“Kehadiran Aplikasi BABEBUN-PSR dinilai sangat penting untuk menjembatani produsen benih hingga pekebun,” ungkap Andi Nur lagi.

Dikatakan Andi Nur, saat ini Direktorat Jenderal Perkebunan telah melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi BABEBUN-PSR yang diselenggarakan bagi petugas pendamping PSR dan petani/kelompok tani/koperasi yang telah menerima rekomendasi teknis/PSR di 17 Provinsi dan 55 Kabupaten.

Baca Juga :   Kebut Optimasi Lahan, Kementan Amankan Pangan Nasional

Sementara itu, Plt Direktur Perbenihan Perkebunan, Hendratmojo Bagus Hudoro yang diwakili oleh Ebi Rulianti menjelaskan Bimtek Aplikasi BABEBUN-PSR ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang ketersediaan benih sawit yang legal dan bersertifikat.

Proses penyediaan benih tersebut mulai dari kecambah, pembesaran, penyaluran pun dapat dipantau/ditelusuri. Selain itu, melalui aplikasi ini petani/gapoktan sawit dimudahkan mengakses benih kelapa sawit melalui 19 produsen sumber benih kecambah yang menghasilkan 70 varietas benih unggul, sehingga diharapkan tidak ada petani peserta PSR yang kesulitan mendapatkan bibit sawit unggul.

“Dengan adanya BABEBUN diharapkan dapat mendorong suksesnya program PSR, karena menjadi penghubung antara koperasi tani dengan penangkar dan produsen benih,” tambah Ebi Rulianti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.