Panennews.com – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor ikan tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Morotai, pada Selasa (19/03/2024).
Tuna loin beku merupakan ikan tuna yang melalui proses selektif dari pembekuan, pencucian, pemotongan kepala, pembuangan kulit dan tulang serta perapihan yang menjadi primadona dalam perdagangan internasional.
Yoel Marrung selaku petugas karantina, memastikan kualitas dan kesesuaian jenis serta volume melalui pemeriksaan fisik yang cermat terhadap tuna loin yang akan di ekspor ke Vietnam.
Langkah ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang menetapkan standar ketat untuk menjaga keamanan dan kesehatan produk perikanan melalui pengawasan dan pemeriksaan.
Ditempat terpisah, Willy Indra Yunan, Kepala Karantina Maluku Utara mengatakan ekspor komoditas tuna loin beku ke Vietnam ini rutin dilakukan.
“Selama bulan januari hingga maret tahun 2024 sebanyak 102,81 ton tuna loin beku telah sukses di ekspor ke Vietnam, menandai kontribusi signifikan Maluku Utara dalam perdagangan internasional dengan nilai ekspor mencapai Rp. 124 miliar,-“ ungkap Willy.
Dengan komitmen sebagai otoritas kompeten, proses karantina yang ketat memainkan peran penting dalam memastikan keamanan dan kualitas tuna loin beku yang akan dikonsumsi oleh pasar global.
“Proses karantina ini kita lakukan secara ketat, hal itu untuk memastikan kualitas tuna loin beku aman untuk dikonsumsi oleh pasar globa” tutupnya.