Jelang Masa Tanam, Kementan Beri Bantuan Benih Padi Dan Jagung

oleh -40 views
Padi
Ilustrasi Tanaman Padi - Foto : Freepik

Panennews.com – Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan benih padi dan jagung jelang masa tanam pada periode pertengahan bulan februari hingga maret 2024.

Direktur Serealia Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Ismail Wahab mengatakan bahwa bantuan tersebut nantinya akan diberikan untuk kebutuhan tanam petani. Adapun kebutuhan tersebut hingga berkisar antara 2 juta hektare lahan pada setiap masing-masing komoditas padi dan jagung.

“Kita akan salurkan bantuan benih padi dan jagung, bantuan ini nantinya kita akan berikan pada masing-masing komoditas seluas lahan 2 juta hektare” Ujar Ismail, di Gedung Kementan Jakarta, Selasa (20/02/2024).

Baca Juga :   Bekasi Canangkan Varietas Benih Padi Lokal Tahan Serangan Hama

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan penambahan kuota pupuk subsidi jelang masa tanam bulan februari hingga maret 2024 mendatang. Ia mengatakan bahwa, Presiden Jokowi telah menyetujui tambahan anggaran subsidi pupuk hingga mencapai kisaran antara Rp14 triliun untuk periode 2024.

Lebih lanjut, tambahan anggaran tersebut nantinya akan memenuhi kebutuhan pupuk subsidi bagi petani. Termasuk juga, untuk petani hutan dalam mengejar masa tanam yang akan terlaksana pada februari hingga maret mendatang.

“Selain bantuan benih padi dan jagung, Kementan juga akan menambahkan kuota pupuk subsidi. Hal ini karena Presiden Jokowi menambahkan anggaran berkisar antara Rp14 triliun untuk sasaran petani desa hingga hutan jelang masa tanam mendatang” tuturnya.

Baca Juga :   Usai Lebaran, Harga Gabah Petani Di Jombang Terus Merosot

Sementara itu, Ismail lanjut mengatakan bahwa pemberian benih padi dan jagung ini biasanya akan kita salurkan ke pelosok desa dengan sasaran petani. Pemberian benih tersebut, biasanya akan kita adakan sesuai prosedur dan peraturan yang ada.

“Pemberian benih ini, akan kita salurkan ke pelosok desa dengan sasaran petani. Adapun mekanismenya, akan kita bagikan sesuai prosedur dan peraturan yang ada” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.