Panennews.com – Badan Karantina Pertanian (Barantan) Makassar melalui wilayah kerja Jeneponto melakukan penolakan 40 ekor kerbau yang hendak masuk melalui pelabuhan laut Jeneponto.
Adapun puluhan kerbau tersebut berasal dari Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Yang akan segera dilalulintaskan, namun hal tersebut digagalkan.
Idrus, Penanggung Jawab Wilker Jeneponto mengatan bahwa alasan penolakan dikarenakan kerbau – kerbau yang hendak masuk ke Jeneponto tersebut tidak dilengkapi dokumen dari tempat asal.
“Penolakan 40 kerbau hari ini dikarenakan, kerbau – kerbau tersebut tidak dilengkapi dokumen dari daerah asal. Kami sejauh ini telah berkoordinasi dengan pemilik dan pihak terkait bahwa ke 40 ekor kerbaunya akan kami kembalikan ke daerah asal,” Jelas Idrus, Sabtu (16/12/2023).
Sementara itu, Kepala Karantina Makassar, Lutfie Natsir yang dalam keterangannya mengatakan bahwa penolakan kerbau yang tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan.
Hal itu merupakan tentu tindakan pencegahan yang dilakukan Karantina Makassar agar Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) tidak masuk dan menyebar di Republik Indonesia khususnya di Jeneponto.
“Kami tentunya terus menghimbau kepada masyarakat jika hendak melalulintaskan media pembawa baik itu hewan, ikan maupun tumbuhan dapat melakukan lapor karantina. Dengan melakukan lapor karantina kita akan bersama – sama menjaga NKRI dari HPHK, OPTK maupun HPIK”, tutup Lutfie.